tabelspmi View

noid 38
kriteria 2020
kriteria 2023
kriteria 2025 Tata Kelola
nostandar 2020
nostandar 2023 Standar Tata Pamong
header

 

 

UNIVERSITAS STIKUBANK

 

No. Dokumen

STANDAR /SPMI/2024

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

No. Revisi:

 

Tgl. Berlaku:

5 November 2024

Halaman:

1 dari 13

 

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK)

SEMARANG

 

vmts

Visi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

Pada tahun 2035 menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri yang unggul, inovatif, adaptif dalam penerapan ilmu komputer, informatika dan industri yang berjiwa kewirausahaan dan berdaya saing internasional

 

Misi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan sarjana dan magister bidang teknologi Informasi dan Industri yang kompeten, unggul dan mandiri.

b. Melaksanakan penelitian dan pengkajian rekayasa bidang teknologi informasi dan Industri

c. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang bidang teknologi informasi dan Industri yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

d. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta kerja praktik pada industri teknologi industry manufaktur dan informasi secara global, nasional, serta UMKM.

e. Membentuk kepribadian yang berbasis nilai dan karakter mandiri serta berjiwa wirausaha.

 

Tujuan Fakultas Teknologi Informasi dan Industri 

a. Terwujudnya organisasi FTII yang transparan dan akuntabel berbasis TIK untuk mendukung Good University Governance (GUG). 

b. Terbangunnya sistem pendidikan yang mampu menghasilkan manusia cerdas, cakap,beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika, rendah hati, sopan santun dan beritikad baik serta mempunyai kesadaran bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya 

c. Menghasilkan lulusan sebagai asset bangsa yang handal di bidang ilmu komputer, informatika dan industri. 

d. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha sesuai dengan bidang ilmu, memiliki keahlian berkomunikasi, hubungan antar personal dan negosiasi. 

e. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, pengembangan karya ilmiah.

f. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk pengembangan karya ilmiah dalam rangka mendukung pengabdian kepada masyarakat. 

g. Terbentuknya jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan bidang ilmu komputer, informatika dan industri.

 

Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Peningkatan Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Terlaksanannya monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Peningkatan kualitas kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Tercukupinya pendukung proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana.

f. Peningkatan mutu lulusan dan kompetensi dibidang komputer baik nasional maupun internasional.

g. Penyesuaian kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Terlaksananya Penelitian internal

i. Peningkatan Jumlah Hibah Penelitian

j. Peningkatan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Peningkatan Jumlah HKIl

l. Peningkatan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Peningkatan Jumlah Buku Ajar

n. Terlaksananya kegiatan Pengabdian internal

o. Peningkatan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Peningkatan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Terlaksananya kemitraan binaan

r. Terciptanya kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer.

s. Terciptanya kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

Strategi mencapai Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Mengembangkan sistem Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Meningkatkan kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Mendukung proses pembelajaran berupa pengadaan sarana dan prasarana.

f. Meningkatkan kompetensi dibidang komputer dan industri baik nasional maupun internasional.

g. Menyesuaikan kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Melaksanakan Penelitian internal sesuai kompetensi

i. Meningkatkan Jumlah Hibah Penelitian

j. Meningkatkan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Meningkatkan Jumlah HKI

l. Meningkatkan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Meningkatkan Jumlah Buku Ajar

n. Melaksanakan kegiatan Pengabdian internal

o. Meningkatkan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Meningkatkan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Melaksanakan kemitraan binaan

r. Menciptakan kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer dan industri.

s. Menciptakan kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

acuan
Rasional Implementasi tata pamong akan terlihat dari perencanaan, pengorganisasian, pengembangan staf, pengarahan, pengawasan, monitoring dan evaluasi. Sistem ini akan mendukung kebebasan mimbar akademik yang menciptakan kemandirian. Semakin baik sistem ini, akan menjamin kebijakan dan integritas lembaga dan memenuhi tanggung jawabnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan tata pamong yang mumpuni, pengelolaan universitas akan lebih terarah yang mengacu pada undang-undang pendidikan, karena bagaimanapun UNISBANK harus menjadi learning organization yang beradaptasi dengan perubahan lingkungan, terus menerus belajar, belajar dari pengalaman dan pemikiran yang inovatif, dan keseluruhan itu dapat dicapai dengan membangun tata pamong (good governance) yang kuat sehingga dapat mempengaruhi unsur didalamnya guna tercapainya tujuan UNISBANK. Tujuan dibentuknya Standar Tata Pamong ini adalah untuk dapat memberikan panduan umum tentang kepemimpinan yang mengedepankan good university governance dan mengakomodir seluruh etika, norma, struktur, peran dan fungsi. Standar Tata Pamong dijadikan dasar dalam mengembangkan kebijakan, membuat keputusan dan penyelenggaraan program studi, jurusan fakultas dan universitas. Standar Tata Pamong merupakan pedoman dalam mewujudkan pengelolaan perguruan tinggi yang menjunjung tinggi asas kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab dan adil.
Pihak Rektor, Dekan, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Ketua SPI, Ketua Lembaga, Kepala UPT, Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi.
Definisi 1. Tata Pamong merupakan sistem yang berperan dalam meningkatkan efektifitas pemimpin dalam pengembangan kebijakan, pengelolaan, pengambilan keputusan dan penjaminan mutu berjalan efektif baik di tingkat program studi, jurusan, fakultas dan universitas. 2. Ketua Program Studi adalah seseorang yang mengkoordinasikan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/ atau pendidikan vokasi;
Isi Standar 1. Rektor menetapkan Standar Tata Pamong dalam Peraturan Rektor 2. Rektor harus menetapkan sistem pengelolaan pendidikan tinggi yang berorientasi pada prinsip pengelolaan perguruan tinggi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia selama menjalankan fungsinya; 3. Rektor harus membentuk sistem administrasi pengelolaan pendidikan tinggi berasaskan prinsip efektifitas, efisiensi dan produktifitas dalam upaya mewujudkan visi, melaksanakan misi, dan mencapai tujuan serta memelihara integritas universitas; 4. Rektor, Dekan, Kepala Biro dan pimpinan unit lainnya harus memastikan tata pamong dijalankan dengan baik dimulai dari sistem pengelolaan fungsional yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengembangan staf, pengarahan, pengawasan, monitoring dan evaluasi yang diperuntukkan bagi sumber daya pendidikan tinggi agar tercapai penyelenggaraan tri darma perguruan tinggi; 5. Rektor, Dekan, Kepala Biro dan pimpinan unit lainnya Menjalankan tatakelola perguruan tinggi secara: a. Instruktif, yaitu membuat keputusan yang kemudian didelegasikan kepada bawahan; b. Koordinatif, yaitu keputusan dibuat berdasarkan rapat bersama; c. Otomatis, yaitu memberikan otoritas kepada bidang/unit untuk melakukan dan memutuskan atas pertimbangan sendiri setelah melakukan analisa; 6. Kepala UPT TIK memastikan tersedianya Sistem informasi administrasi umum yang ada antara lain Paperless office (PLO), Sistem informasi kepagawaian (SIMPEG), SIMP2U, Keuangan PNBP (SIMKEU), Kinerja dan Evaluasi Dosen (SINEKAD), SIKADIK, dan LPSE. 7. Pusat Jaminan Mutu melakukan monitoring dan evaluasi Standar tata pamong
Strategi 1. Rektor menetapkan standar tata pamong; 2. Rektor, Dekan, Kepala Biro dan pimpinan unit lainnya menjalankan fungsi manajemen yaitu, planning, organizing, staffing, leading dan controlling; 3. Pusat Jaminan Mutu melaksanakan audit internal untuk mengukur pelaksanaan standar tata pamong.
Indikator 1. Ditetapkannya Standar Tata Pamong dalam Peraturan Rektor 2. Tersedianya dokumen pelaksanaan fungsi manajemen (planning, organizing, staffing, leading dan controlling) di setiap unit kerja; 3. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi fungsi manajemen (planning, organizing, staffing, leading dan controlling) di setiap unit kerja 4. Tersedianya dokumen pedoman penjaminan mutu internal terkait tata pamong; 5. Tersedianya sistem informasi administrasi umum 6. Terlaksananya tata kelola perguruan tinggi dalam bentuk dokumen rapat, dokumen delegasi kepada bawahan, dll 7. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar tata pamong.
Terkait 1. Kebijakan SPMI; 2. Manual Penetapan Standar Tata Pamong; 3. Manual Pelaksanaan Standar Tata Pamong; 4. Manual Evaluasi Standar Tata Pamong; 5. Manual Pengendalian Standar Tata Pamong; 6. Manual Peningkatan Standar Tata Pamong; 7. Organisasi Tata Kerja UNISBANK. 8. Formulir Evaluasi Pelaksanaan Standar Tata Pamong. 8.5. Standar Layanan Perpustakaan
targetftii
No Standar Indikator Ketercapaian Target / Ukuran Bukti / Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Tata Pamong Ditetapkannya Standar Tata Pamong dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Tata Pamong Rektor Tercapai Dipertahankan Dipertahankan Dipertahankan
2 Tata Pamong Tersedianya dokumen pelaksanaan fungsi manajemen (planning, organizing, staffing, leading, controlling) di setiap unit kerja 100% unit kerja Renstra unit, SOP, SK, job description Rektor/Unit Kerja 100% 100% 100% 100%
3 Tata Pamong Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi fungsi manajemen (POAC) di setiap unit kerja 100% unit kerja Laporan monev fungsi manajemen LPM/Unit Kerja 100% 100% 100% 100%
4 Tata Pamong Tersedianya dokumen pedoman penjaminan mutu internal terkait tata pamong 1 dokumen resmi Pedoman SPMI bidang tata pamong LPM Tercapai Review Penyempurnaan Penyempurnaan
5 Tata Pamong Tersedianya sistem informasi administrasi umum 1 sistem terintegrasi Manual sistem, tangkapan layar aplikasi UPT TIK Tersedia Optimalisasi Integrasi Integrasi
6 Tata Pamong Terlaksananya tata kelola perguruan tinggi ≥ 1 dokumen/ kegiatan/unit/tahun Notulen rapat, SK delegasi, laporan kinerja Pimpinan Unit Tercapai Dipertahankan Dipertahankan Dipertahankan
7 Tata Pamong Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar tata pamong ≥ 1 laporan/tahun Laporan monev standar tata pamong LPM 1 1 1 1
targettekinformatika
No Standar Indikator Ketercapaian Target / Ukuran Bukti / Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Tata Pamong Ditetapkannya Standar Tata Pamong dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Tata Pamong Rektor Tercapai Dipertahankan Dipertahankan Dipertahankan
2 Tata Pamong Tersedianya dokumen pelaksanaan fungsi manajemen (planning, organizing, staffing, leading, controlling) di setiap unit kerja 100% unit kerja Renstra unit, SOP, SK, job description Rektor/Unit Kerja 100% 100% 100% 100%
3 Tata Pamong Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi fungsi manajemen (POAC) di setiap unit kerja 100% unit kerja Laporan monev fungsi manajemen LPM/Unit Kerja 100% 100% 100% 100%
4 Tata Pamong Tersedianya dokumen pedoman penjaminan mutu internal terkait tata pamong 1 dokumen resmi Pedoman SPMI bidang tata pamong LPM Tercapai Review Penyempurnaan Penyempurnaan
5 Tata Pamong Tersedianya sistem informasi administrasi umum 1 sistem terintegrasi Manual sistem, tangkapan layar aplikasi UPT TIK Tersedia Optimalisasi Integrasi Integrasi
6 Tata Pamong Terlaksananya tata kelola perguruan tinggi ≥ 1 dokumen/ kegiatan/unit/tahun Notulen rapat, SK delegasi, laporan kinerja Pimpinan Unit Tercapai Dipertahankan Dipertahankan Dipertahankan
7 Tata Pamong Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar tata pamong ≥ 1 laporan/tahun Laporan monev standar tata pamong LPM 1 1 1 1
targetsisfo
No Standar Indikator Ketercapaian Target / Ukuran Bukti / Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Tata Pamong Ditetapkannya Standar Tata Pamong dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Tata Pamong Rektor Tercapai Dipertahankan Dipertahankan Dipertahankan
2 Tata Pamong Tersedianya dokumen pelaksanaan fungsi manajemen (planning, organizing, staffing, leading, controlling) di setiap unit kerja 100% unit kerja Renstra unit, SOP, SK, job description Rektor/Unit Kerja 100% 100% 100% 100%
3 Tata Pamong Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi fungsi manajemen (POAC) di setiap unit kerja 100% unit kerja Laporan monev fungsi manajemen LPM/Unit Kerja 100% 100% 100% 100%
4 Tata Pamong Tersedianya dokumen pedoman penjaminan mutu internal terkait tata pamong 1 dokumen resmi Pedoman SPMI bidang tata pamong LPM Tercapai Review Penyempurnaan Penyempurnaan
5 Tata Pamong Tersedianya sistem informasi administrasi umum 1 sistem terintegrasi Manual sistem, tangkapan layar aplikasi UPT TIK Tersedia Optimalisasi Integrasi Integrasi
6 Tata Pamong Terlaksananya tata kelola perguruan tinggi ≥ 1 dokumen/ kegiatan/unit/tahun Notulen rapat, SK delegasi, laporan kinerja Pimpinan Unit Tercapai Dipertahankan Dipertahankan Dipertahankan
7 Tata Pamong Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar tata pamong ≥ 1 laporan/tahun Laporan monev standar tata pamong LPM 1 1 1 1
targettindustri
No Standar Indikator Ketercapaian Target / Ukuran Bukti / Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Tata Pamong Ditetapkannya Standar Tata Pamong dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Tata Pamong Rektor Tercapai Dipertahankan Dipertahankan Dipertahankan
2 Tata Pamong Tersedianya dokumen pelaksanaan fungsi manajemen (planning, organizing, staffing, leading, controlling) di setiap unit kerja 100% unit kerja Renstra unit, SOP, SK, job description Rektor/Unit Kerja 100% 100% 100% 100%
3 Tata Pamong Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi fungsi manajemen (POAC) di setiap unit kerja 100% unit kerja Laporan monev fungsi manajemen LPM/Unit Kerja 100% 100% 100% 100%
4 Tata Pamong Tersedianya dokumen pedoman penjaminan mutu internal terkait tata pamong 1 dokumen resmi Pedoman SPMI bidang tata pamong LPM Tercapai Review Penyempurnaan Penyempurnaan
5 Tata Pamong Tersedianya sistem informasi administrasi umum 1 sistem terintegrasi Manual sistem, tangkapan layar aplikasi UPT TIK Tersedia Optimalisasi Integrasi Integrasi
6 Tata Pamong Terlaksananya tata kelola perguruan tinggi ≥ 1 dokumen/ kegiatan/unit/tahun Notulen rapat, SK delegasi, laporan kinerja Pimpinan Unit Tercapai Dipertahankan Dipertahankan Dipertahankan
7 Tata Pamong Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar tata pamong ≥ 1 laporan/tahun Laporan monev standar tata pamong LPM 1 1 1 1
targetmti
No Standar Indikator Ketercapaian Target / Ukuran Bukti / Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Tata Pamong Ditetapkannya Standar Tata Pamong dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Tata Pamong Rektor Tercapai Dipertahankan Dipertahankan Dipertahankan
2 Tata Pamong Tersedianya dokumen pelaksanaan fungsi manajemen (planning, organizing, staffing, leading, controlling) di setiap unit kerja 100% unit kerja Renstra unit, SOP, SK, job description Rektor/Unit Kerja 100% 100% 100% 100%
3 Tata Pamong Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi fungsi manajemen (POAC) di setiap unit kerja 100% unit kerja Laporan monev fungsi manajemen LPM/Unit Kerja 100% 100% 100% 100%
4 Tata Pamong Tersedianya dokumen pedoman penjaminan mutu internal terkait tata pamong 1 dokumen resmi Pedoman SPMI bidang tata pamong LPM Tercapai Review Penyempurnaan Penyempurnaan
5 Tata Pamong Tersedianya sistem informasi administrasi umum 1 sistem terintegrasi Manual sistem, tangkapan layar aplikasi UPT TIK Tersedia Optimalisasi Integrasi Integrasi
6 Tata Pamong Terlaksananya tata kelola perguruan tinggi ≥ 1 dokumen/ kegiatan/unit/tahun Notulen rapat, SK delegasi, laporan kinerja Pimpinan Unit Tercapai Dipertahankan Dipertahankan Dipertahankan
7 Tata Pamong Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar tata pamong ≥ 1 laporan/tahun Laporan monev standar tata pamong LPM 1 1 1 1