tabelspmi View

noid 32
kriteria 2020
kriteria 2023
kriteria 2025 Tata Kelola
nostandar 2020
nostandar 2023 Standar Pengelolaan Alumni
header

 

 

UNIVERSITAS STIKUBANK

 

No. Dokumen

STANDAR /SPMI/2024

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

No. Revisi:

 

Tgl. Berlaku:

5 November 2024

Halaman:

1 dari 13

 

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK)

SEMARANG

 

vmts

Visi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

Pada tahun 2035 menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri yang unggul, inovatif, adaptif dalam penerapan ilmu komputer, informatika dan industri yang berjiwa kewirausahaan dan berdaya saing internasional

 

Misi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan sarjana dan magister bidang teknologi Informasi dan Industri yang kompeten, unggul dan mandiri.

b. Melaksanakan penelitian dan pengkajian rekayasa bidang teknologi informasi dan Industri

c. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang bidang teknologi informasi dan Industri yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

d. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta kerja praktik pada industri teknologi industry manufaktur dan informasi secara global, nasional, serta UMKM.

e. Membentuk kepribadian yang berbasis nilai dan karakter mandiri serta berjiwa wirausaha.

 

Tujuan Fakultas Teknologi Informasi dan Industri 

a. Terwujudnya organisasi FTII yang transparan dan akuntabel berbasis TIK untuk mendukung Good University Governance (GUG). 

b. Terbangunnya sistem pendidikan yang mampu menghasilkan manusia cerdas, cakap,beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika, rendah hati, sopan santun dan beritikad baik serta mempunyai kesadaran bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya 

c. Menghasilkan lulusan sebagai asset bangsa yang handal di bidang ilmu komputer, informatika dan industri. 

d. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha sesuai dengan bidang ilmu, memiliki keahlian berkomunikasi, hubungan antar personal dan negosiasi. 

e. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, pengembangan karya ilmiah.

f. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk pengembangan karya ilmiah dalam rangka mendukung pengabdian kepada masyarakat. 

g. Terbentuknya jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan bidang ilmu komputer, informatika dan industri.

 

Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Peningkatan Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Terlaksanannya monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Peningkatan kualitas kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Tercukupinya pendukung proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana.

f. Peningkatan mutu lulusan dan kompetensi dibidang komputer baik nasional maupun internasional.

g. Penyesuaian kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Terlaksananya Penelitian internal

i. Peningkatan Jumlah Hibah Penelitian

j. Peningkatan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Peningkatan Jumlah HKIl

l. Peningkatan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Peningkatan Jumlah Buku Ajar

n. Terlaksananya kegiatan Pengabdian internal

o. Peningkatan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Peningkatan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Terlaksananya kemitraan binaan

r. Terciptanya kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer.

s. Terciptanya kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

Strategi mencapai Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Mengembangkan sistem Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Meningkatkan kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Mendukung proses pembelajaran berupa pengadaan sarana dan prasarana.

f. Meningkatkan kompetensi dibidang komputer dan industri baik nasional maupun internasional.

g. Menyesuaikan kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Melaksanakan Penelitian internal sesuai kompetensi

i. Meningkatkan Jumlah Hibah Penelitian

j. Meningkatkan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Meningkatkan Jumlah HKI

l. Meningkatkan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Meningkatkan Jumlah Buku Ajar

n. Melaksanakan kegiatan Pengabdian internal

o. Meningkatkan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Meningkatkan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Melaksanakan kemitraan binaan

r. Menciptakan kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer dan industri.

s. Menciptakan kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

acuan
Rasional Mutu Pendidikan UNISBANK tidak hanya diukur dari kualitas proses tetapi juga kualitas output dan outcomenya. Setiap tahun UNISBANK menghasilkan banyak lulusan, namun hal tersebut bukanlah akhir dari tanggung jawab UNISBANK, karena kualitas lulusan/alumni yang baik dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan memberikan dampak yang baik bagi kemajuan bangsa. UNISBANK tidak hanya menghasilkan alumni, namun juga berkomitmen mencetak agen-agen perubahan yang dapat melakukan transformasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk mencapai hal tersebut, pengelolaan alumni harus dilakukan secara terprogram dan sistematis berdasarkan kepada visi-misi UNISBANK serta rencana strategis UNISBANK. Perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan alumni harus mengacu pada standar pengelolaan alumni. Standar tersebut mengatur pihak-pihak bertanggung jawab dalam pengelolaan serta perannya dan dilengkapi dengan indikator pencapaian. Standar pengelolaan alumni akan memandu para pihak dalam mewujudkan alumni UNISBANK yang berkualitas dan bermanfaat tidak hanya bagi pembangunan bangsa tetapi juga akan dapat meningkatkan kualitas pembangunan UNISBANK.
Pihak Rektor, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Ikatan Alumni UNISBANK, Alumni.
Definisi 1. Rektor adalah pimpinan perguruan tinggi yang menjalankan fungsi penetapan kebijakan non akademik dan pengelolaan di lingkungan UNISBANK yang memiliki tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta membina pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa dan hubungannya dengan lingkungan; 2. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan adalah seseorang yang membantu rektor dalam memimpin penyelenggaraan kegiatan di bidang pembinaan kemahasiswaan, alumni dan layanan kesejahteraan mahasiswa; 3. Biro Akademik dan Kemahasiswaan adalah unsur pelaksana administrasi UNISBANK yang menyelenggarakan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh unsur di lingkungan UNISBANK di bidang akademik dan kemahasiswaan. 4. Studi pelacakan atau tracer study adalah studi pelacakan jejak lulusan/ alumni yang dilakukan kepada alumni 2 tahun setelah lulus.
Isi Standar 1. Rektor menetapkan Standar Pengelolaan Alumni dalam Peraturan Rektor 2. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan membentuk Ikatan Alumni UNISBANK (IKA-UNISBANK) sebagai organisasi alumni yang profesional dan dapat mengayomi seluruh alumni UNISBANK baik di tingkat regional, nasional maupun internasional; 3. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan memastikan terbentuknya Ikatan Alumni di tingkat kabupaten/ kota, provinsi atau di negara asing yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sebuah organisasi alumni; 4. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan memastikan terbentuknya ikatan alumni fakultas/ prodi dengan tetap berintegrasi dengan IKA UNISBANK pusat dengan memenuhi segala peraturan yang berlaku; 5. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan memastikan terlaksananya pertemuan pertemuan minimal satu kali dalam satu tahun dengan mengundang seluruh alumni yang tergabung dalam IKA UNISBANK; 6. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan memastikan IKA UNISBANK mengorganisir partisipasi alumni dalam bentuk bantuan, baik materiil maupun non materiil secara terprogram; 7. Partisipasi alumni dalam mendukung pengembangan UNISBANK dapat berupa: 1) sumbangan dana; 2) sumbangan fasilitas; 3) masukan untuk perbaikan proses pembelajaran; 4) pengembangan jejaring dan lain-lain yang relevan dengan peningkatan kualitas lulusan UNISBANK; 8. Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan melaksanakan pengelolaan alumni secara sistematis dengan melibatkan IKA UNISBANK; 9. Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan melakukan evaluasi kualitas alumni UNISBANK di pasar kerja dan kualitas partisipasi alumni dalam pengembangan mutu UNISBANK; 10. Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan memastikan tersedianya database alumni UNISBANK yang diperbarui setiap tahun. 11. Kepala UPT. TIK dan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan memastikan tersedianya layanan sistem informasi tracer Study dan Alumni agar hubungan antara almamater dan lulusan tetap terjalin selama 2 kali setahun; 12. DJM melakukan monitoring dan evaluasi Standar pengelolaan alumni
Strategi 1. Rektor menyusun kebijakan pengelolaan alumni dalam bentuk Standar Pengelolaan Alumni; 2. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan melaksanakan standar pengelolaan alumni dengan membentuk IKA UNISBANK; 3. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan melakukan siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan kualitas outcome alumni dan melakukan koordinasi dengan IKA UNISBANK; 4. Pusat Jaminan Mutu melaksanakan audit internal untuk mengukur pelaksanaan dan ketercapaian pengelolaan alumni;
Indikator 1. Ditetapkannya Standar Pengelolaan Alumni dalam Peraturan Rektor 2. Terdapat ikatan alumni di tingkat Kabupaten/ kota, Provinsi, atau negara asing 3. Terbentuknya IKA UNISBANK dan IKA UNISBANK kabupaten/ kota; 4. Terbentuknya IKA Prodi yang berintergrasi dengan IKA UNISBANK pusat 5. Terlaksananya kegiatan pertemuan minimal 1 kali per tahun 6. Terdapat partisipasi alumni dalam bentuk materiil dan non materiil secara terprogram 7. Terdapat bukti pengelolaan alumni yang melibatkan IKA UNISBANK 8. Terdapat bukti evaluasi kualitas alumni UNISBANK di pasar kerja 9. Terdapat bukti hasil monitoring dan evaluasi serta audit mutu internal ketercapaian standar pengelolaan alumni; 10. Terdapat bukti pengelolaan database alumni UNISBANK yang diperbarui setiap tahun 11. Terdapat layanan sistem informasi tracer study dan alumni minimal 2 kali per tahun 12. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan alumni
Terkait 1. Kebijakan SPMI; 2. Standar Kompetensi Lulusan; 3. Manual Penetapan Standar Pengelolaan Alumni; 4. Manual Pelaksanaan Standar Pengelolaan Alumni; 5. Manual Evaluasi Standar Pengelolaan Alumni; 6. Manual Pengendalian Standar Pengelolaan Alumni; 7. Manual Peningkatan Standar Pengelolaan Alumni; 8. Statuta UNISBANK; 9. Organisasi Tata Kerja UNISBANK; 10. Formulir Evaluasi Pelaksanaan Standar Pengelolaan Alumni. 6.3. Referensi Standar Layanan Kemahasiswaan 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan; 5. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2006 tentang Statuta Universitas Stikubank Semarang; 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi; 8. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Stikubank Semarang; 9. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi; 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri; 13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi; 14. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi; 15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah; 16. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau; 17. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain; 18. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; 19. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri; 20. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi; 21. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi; 22. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi. 23. Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Tahun 2018; 24. Pedoman Audit Mutu Internal Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Tahun 2018. BAB VII STANDAR LAYANAN KERJASAMA UNIVERSITAS STIKUBANK SEMARANG 7.1. Standar Pengelolaan Kerjasama
targetftii
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pengelolaan Alumni Ditetapkannya Standar Pengelolaan Alumni dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Pengelolaan Alumni Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pengelolaan Alumni Terbentuknya ikatan alumni di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau negara asing ≥ 1 IKA wilayah SK Pengurus IKA Wilayah IKA UNISBANK Tersedia Penguatan Pengembangan Berkelanjutan
3 Pengelolaan Alumni Terbentuknya IKA UNISBANK pusat dan IKA UNISBANK kabupaten/kota 1 IKA Pusat & Wilayah SK Pembentukan IKA Rektor / Alumni Tersedia Aktif Aktif Berkelanjutan
4 Pengelolaan Alumni Terbentuknya IKA Program Studi yang terintegrasi dengan IKA UNISBANK Pusat 100% Prodi SK IKA Prodi, Struktur Organisasi Fakultas / Prodi Tercapai Tercapai Tercapai Tercapai
5 Pengelolaan Alumni Terlaksananya kegiatan pertemuan alumni secara rutin ≥ 1 kali/tahun Undangan, daftar hadir, dokumentasi IKA UNISBANK Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
6 Pengelolaan Alumni Partisipasi alumni dalam bentuk materiil dan non-materiil secara terprogram ≥ 1 program/tahun Laporan kontribusi alumni, MoU, donasi IKA / Universitas Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Pengelolaan Alumni Pengelolaan alumni yang melibatkan IKA UNISBANK 100% program Program kerja bersama, laporan kegiatan Universitas / IKA Tersedia Optimal Optimal Berkelanjutan
8 Pengelolaan Alumni Evaluasi kualitas alumni di pasar kerja ≥ 1 kali/tahun Laporan tracer study, survei pengguna lulusan Biro Kemahasiswaan / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
9 Pengelolaan Alumni Tersedianya hasil monitoring, evaluasi dan audit mutu internal pengelolaan alumni ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, AMI, RTL LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
10 Pengelolaan Alumni Tersedianya database alumni UNISBANK yang diperbarui secara berkala Update tahunan Database alumni, log pembaruan Biro Kemahasiswaan / UPT TIK Tersedia Update Update Update
11 Pengelolaan Alumni Tersedianya layanan sistem informasi tracer study dan alumni ≥ 2 kali/tahun Sistem tracer study, laporan hasil survei UPT TIK / Biro Kemahasiswaan Tersedia Optimal Optimal Berkelanjutan
12 Pengelolaan Alumni Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan alumni ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettekinformatika
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pengelolaan Alumni Ditetapkannya Standar Pengelolaan Alumni dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Pengelolaan Alumni Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pengelolaan Alumni Terbentuknya ikatan alumni di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau negara asing ≥ 1 IKA wilayah SK Pengurus IKA Wilayah IKA UNISBANK Tersedia Penguatan Pengembangan Berkelanjutan
3 Pengelolaan Alumni Terbentuknya IKA UNISBANK pusat dan IKA UNISBANK kabupaten/kota 1 IKA Pusat & Wilayah SK Pembentukan IKA Rektor / Alumni Tersedia Aktif Aktif Berkelanjutan
4 Pengelolaan Alumni Terbentuknya IKA Program Studi yang terintegrasi dengan IKA UNISBANK Pusat 100% Prodi SK IKA Prodi, Struktur Organisasi Fakultas / Prodi Tercapai Tercapai Tercapai Tercapai
5 Pengelolaan Alumni Terlaksananya kegiatan pertemuan alumni secara rutin ≥ 1 kali/tahun Undangan, daftar hadir, dokumentasi IKA UNISBANK Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
6 Pengelolaan Alumni Partisipasi alumni dalam bentuk materiil dan non-materiil secara terprogram ≥ 1 program/tahun Laporan kontribusi alumni, MoU, donasi IKA / Universitas Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Pengelolaan Alumni Pengelolaan alumni yang melibatkan IKA UNISBANK 100% program Program kerja bersama, laporan kegiatan Universitas / IKA Tersedia Optimal Optimal Berkelanjutan
8 Pengelolaan Alumni Evaluasi kualitas alumni di pasar kerja ≥ 1 kali/tahun Laporan tracer study, survei pengguna lulusan Biro Kemahasiswaan / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
9 Pengelolaan Alumni Tersedianya hasil monitoring, evaluasi dan audit mutu internal pengelolaan alumni ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, AMI, RTL LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
10 Pengelolaan Alumni Tersedianya database alumni UNISBANK yang diperbarui secara berkala Update tahunan Database alumni, log pembaruan Biro Kemahasiswaan / UPT TIK Tersedia Update Update Update
11 Pengelolaan Alumni Tersedianya layanan sistem informasi tracer study dan alumni ≥ 2 kali/tahun Sistem tracer study, laporan hasil survei UPT TIK / Biro Kemahasiswaan Tersedia Optimal Optimal Berkelanjutan
12 Pengelolaan Alumni Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan alumni ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetsisfo
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2023/2024 Target
2024/2025
Target
2025/2026
Target
2026/ 2027
1 Pengelolaan Alumni Ditetapkannya Standar Pengelolaan Alumni dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Pengelolaan Alumni Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pengelolaan Alumni Terbentuknya ikatan alumni di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau negara asing ≥ 1 IKA wilayah SK Pengurus IKA Wilayah IKA UNISBANK Tersedia Penguatan Pengembangan Berkelanjutan
3 Pengelolaan Alumni Terbentuknya IKA UNISBANK pusat dan IKA UNISBANK kabupaten/kota 1 IKA Pusat & Wilayah SK Pembentukan IKA Rektor / Alumni Tersedia Aktif Aktif Berkelanjutan
4 Pengelolaan Alumni Terbentuknya IKA Program Studi yang terintegrasi dengan IKA UNISBANK Pusat 100% Prodi SK IKA Prodi, Struktur Organisasi Fakultas / Prodi Tercapai Tercapai Tercapai Tercapai
5 Pengelolaan Alumni Terlaksananya kegiatan pertemuan alumni secara rutin ≥ 1 kali/tahun Undangan, daftar hadir, dokumentasi IKA UNISBANK Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
6 Pengelolaan Alumni Partisipasi alumni dalam bentuk materiil dan non-materiil secara terprogram ≥ 1 program/tahun Laporan kontribusi alumni, MoU, donasi IKA UNISBANK/ Universitas Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Pengelolaan Alumni Pengelolaan alumni yang melibatkan IKA UNISBANK 100% program Program kerja bersama, laporan kegiatan Universitas / IKA UNISBANK Tersedia Optimal Optimal Berkelanjutan
8 Pengelolaan Alumni Evaluasi kualitas alumni di pasar kerja ≥ 1 kali/tahun Laporan tracer study, survei pengguna lulusan DKPBK/ DPMP2 Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
9 Pengelolaan Alumni Tersedianya hasil monitoring, evaluasi dan audit mutu internal pengelolaan alumni ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, AMI, RTL DPMP2 Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
10 Pengelolaan Alumni Tersedianya database alumni UNISBANK yang diperbarui secara berkala Update tahunan Database alumni, log pembaruan DKPBK/ DTSI Tersedia Update Update Update
11 Pengelolaan Alumni Tersedianya layanan sistem informasi tracer study dan alumni ≥ 2 kali/tahun Sistem tracer study, laporan hasil survei DKPBK Tersedia Optimal Optimal Berkelanjutan
12 Pengelolaan Alumni Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan alumni ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL DPMP2 Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettindustri
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pengelolaan Alumni Ditetapkannya Standar Pengelolaan Alumni dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Pengelolaan Alumni Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pengelolaan Alumni Terbentuknya ikatan alumni di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau negara asing ≥ 1 IKA wilayah SK Pengurus IKA Wilayah IKA UNISBANK Tersedia Penguatan Pengembangan Berkelanjutan
3 Pengelolaan Alumni Terbentuknya IKA UNISBANK pusat dan IKA UNISBANK kabupaten/kota 1 IKA Pusat & Wilayah SK Pembentukan IKA Rektor / Alumni Tersedia Aktif Aktif Berkelanjutan
4 Pengelolaan Alumni Terbentuknya IKA Program Studi yang terintegrasi dengan IKA UNISBANK Pusat 100% Prodi SK IKA Prodi, Struktur Organisasi Fakultas / Prodi Tercapai Tercapai Tercapai Tercapai
5 Pengelolaan Alumni Terlaksananya kegiatan pertemuan alumni secara rutin ≥ 1 kali/tahun Undangan, daftar hadir, dokumentasi IKA UNISBANK Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
6 Pengelolaan Alumni Partisipasi alumni dalam bentuk materiil dan non-materiil secara terprogram ≥ 1 program/tahun Laporan kontribusi alumni, MoU, donasi IKA / Universitas Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Pengelolaan Alumni Pengelolaan alumni yang melibatkan IKA UNISBANK 100% program Program kerja bersama, laporan kegiatan Universitas / IKA Tersedia Optimal Optimal Berkelanjutan
8 Pengelolaan Alumni Evaluasi kualitas alumni di pasar kerja ≥ 1 kali/tahun Laporan tracer study, survei pengguna lulusan Biro Kemahasiswaan / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
9 Pengelolaan Alumni Tersedianya hasil monitoring, evaluasi dan audit mutu internal pengelolaan alumni ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, AMI, RTL LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
10 Pengelolaan Alumni Tersedianya database alumni UNISBANK yang diperbarui secara berkala Update tahunan Database alumni, log pembaruan Biro Kemahasiswaan / UPT TIK Tersedia Update Update Update
11 Pengelolaan Alumni Tersedianya layanan sistem informasi tracer study dan alumni ≥ 2 kali/tahun Sistem tracer study, laporan hasil survei UPT TIK / Biro Kemahasiswaan Tersedia Optimal Optimal Berkelanjutan
12 Pengelolaan Alumni Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan alumni ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetmti
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pengelolaan Alumni Ditetapkannya Standar Pengelolaan Alumni dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Pengelolaan Alumni Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pengelolaan Alumni Terbentuknya ikatan alumni di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau negara asing ≥ 1 IKA wilayah SK Pengurus IKA Wilayah IKA UNISBANK Tersedia Penguatan Pengembangan Berkelanjutan
3 Pengelolaan Alumni Terbentuknya IKA UNISBANK pusat dan IKA UNISBANK kabupaten/kota 1 IKA Pusat & Wilayah SK Pembentukan IKA Rektor / Alumni Tersedia Aktif Aktif Berkelanjutan
4 Pengelolaan Alumni Terbentuknya IKA Program Studi yang terintegrasi dengan IKA UNISBANK Pusat 100% Prodi SK IKA Prodi, Struktur Organisasi Fakultas / Prodi Tercapai Tercapai Tercapai Tercapai
5 Pengelolaan Alumni Terlaksananya kegiatan pertemuan alumni secara rutin ≥ 1 kali/tahun Undangan, daftar hadir, dokumentasi IKA UNISBANK Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
6 Pengelolaan Alumni Partisipasi alumni dalam bentuk materiil dan non-materiil secara terprogram ≥ 1 program/tahun Laporan kontribusi alumni, MoU, donasi IKA / Universitas Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Pengelolaan Alumni Pengelolaan alumni yang melibatkan IKA UNISBANK 100% program Program kerja bersama, laporan kegiatan Universitas / IKA Tersedia Optimal Optimal Berkelanjutan
8 Pengelolaan Alumni Evaluasi kualitas alumni di pasar kerja ≥ 1 kali/tahun Laporan tracer study, survei pengguna lulusan Biro Kemahasiswaan / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
9 Pengelolaan Alumni Tersedianya hasil monitoring, evaluasi dan audit mutu internal pengelolaan alumni ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, AMI, RTL LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
10 Pengelolaan Alumni Tersedianya database alumni UNISBANK yang diperbarui secara berkala Update tahunan Database alumni, log pembaruan Biro Kemahasiswaan / UPT TIK Tersedia Update Update Update
11 Pengelolaan Alumni Tersedianya layanan sistem informasi tracer study dan alumni ≥ 2 kali/tahun Sistem tracer study, laporan hasil survei UPT TIK / Biro Kemahasiswaan Tersedia Optimal Optimal Berkelanjutan
12 Pengelolaan Alumni Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan alumni ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan