tabelspmi View

noid 29
kriteria 2020
kriteria 2023 Proses Pengabdian
kriteria 2025 Proses Pengabdian
nostandar 2020
nostandar 2023 Standar Pengelolaan PkM
header

 

 

UNIVERSITAS STIKUBANK

 

No. Dokumen

STANDAR /SPMI/2024

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

No. Revisi:

 

Tgl. Berlaku:

5 November 2024

Halaman:

1 dari 13

 

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK)

SEMARANG

 

vmts

Visi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

Pada tahun 2035 menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri yang unggul, inovatif, adaptif dalam penerapan ilmu komputer, informatika dan industri yang berjiwa kewirausahaan dan berdaya saing internasional

 

Misi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan sarjana dan magister bidang teknologi Informasi dan Industri yang kompeten, unggul dan mandiri.

b. Melaksanakan penelitian dan pengkajian rekayasa bidang teknologi informasi dan Industri

c. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang bidang teknologi informasi dan Industri yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

d. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta kerja praktik pada industri teknologi industry manufaktur dan informasi secara global, nasional, serta UMKM.

e. Membentuk kepribadian yang berbasis nilai dan karakter mandiri serta berjiwa wirausaha.

 

Tujuan Fakultas Teknologi Informasi dan Industri 

a. Terwujudnya organisasi FTII yang transparan dan akuntabel berbasis TIK untuk mendukung Good University Governance (GUG). 

b. Terbangunnya sistem pendidikan yang mampu menghasilkan manusia cerdas, cakap,beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika, rendah hati, sopan santun dan beritikad baik serta mempunyai kesadaran bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya 

c. Menghasilkan lulusan sebagai asset bangsa yang handal di bidang ilmu komputer, informatika dan industri. 

d. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha sesuai dengan bidang ilmu, memiliki keahlian berkomunikasi, hubungan antar personal dan negosiasi. 

e. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, pengembangan karya ilmiah.

f. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk pengembangan karya ilmiah dalam rangka mendukung pengabdian kepada masyarakat. 

g. Terbentuknya jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan bidang ilmu komputer, informatika dan industri.

 

Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Peningkatan Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Terlaksanannya monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Peningkatan kualitas kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Tercukupinya pendukung proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana.

f. Peningkatan mutu lulusan dan kompetensi dibidang komputer baik nasional maupun internasional.

g. Penyesuaian kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Terlaksananya Penelitian internal

i. Peningkatan Jumlah Hibah Penelitian

j. Peningkatan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Peningkatan Jumlah HKIl

l. Peningkatan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Peningkatan Jumlah Buku Ajar

n. Terlaksananya kegiatan Pengabdian internal

o. Peningkatan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Peningkatan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Terlaksananya kemitraan binaan

r. Terciptanya kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer.

s. Terciptanya kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

Strategi mencapai Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Mengembangkan sistem Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Meningkatkan kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Mendukung proses pembelajaran berupa pengadaan sarana dan prasarana.

f. Meningkatkan kompetensi dibidang komputer dan industri baik nasional maupun internasional.

g. Menyesuaikan kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Melaksanakan Penelitian internal sesuai kompetensi

i. Meningkatkan Jumlah Hibah Penelitian

j. Meningkatkan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Meningkatkan Jumlah HKI

l. Meningkatkan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Meningkatkan Jumlah Buku Ajar

n. Melaksanakan kegiatan Pengabdian internal

o. Meningkatkan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Meningkatkan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Melaksanakan kemitraan binaan

r. Menciptakan kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer dan industri.

s. Menciptakan kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

acuan
Rasional Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu kegiatan utama dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat harus diarahkan untuk memberdayakan dan memecahkan masalah di masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan daya saing bangsa, juga harus diarahkan untuk mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks) demi kemajuan bangsa. Untuk menghasilkan kuantitas dan kualitas hasil pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat berhasil guna, Universitas Trunojoyo perlu menyusun dan menetapkan standar arah pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara umum diarahkan untuk; (a) penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat dengan memanfaatkan keahlian sivitas akademika yang relevan; (b) pemanfaatan teknologi tepat guna; dan (c) bahan pengembangan ipteks dan atau bahan ajar atau modul pelatihan untuk pengayaan sumber pembelajaran.
Pihak Pimpinan Universitas, DPPMP, Fakultas, Program Studi, Dosen/ Peneliti, dan Tenaga Kependidikan.
Definisi 1. Pengabdian kepada masyarakat adalah suatu kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. 2. Pimpinan Universitas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor. 3. Pimpinan Fakultas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan. 4. Pimpinan DPPMP adalah unsur pengelola yang terdiri atas Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 5. Ketua DPPMP adalah penanggungjawab pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UNISBANK. 6. Ketua Program Studi adalah seorang dosen yang mengelola kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. 7. Dosen/Peneliti adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 8. Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan Pendidikan Tinggi antara lain pustakawan, tenaga administrasi, laboran dan teknisi, serta pranata teknologi informasi.
Isi Standar 1. Rektor menetapkan Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 2. Ketua DPPMP menyusun Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat yang merupakan implementasi arah penelitian yang telah ditentukan oleh pimpinan universitas. 3. DJM melakukan monitoring dan evaluasi Standar pengelolaan pengabdian
Strategi 1. DPPMP menyusun dan menetapkan Rencana Induk, Road Map Pengabdian dan buku panduan pengabdian kepada masyarakat 2. DPPMP melakukan sosialisasi kepada seluruh fakultas 3. Fakultas melakukan sosialisasi kepada seluruh dosen/peneliti di masing-masing fakultas. 4. Dosen/ peneliti menggunakan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat sebagai dasar untuk melaksanakan program abdimas. 5. DPPMP melakukan monitoring dan evaluasi serta mengukur tingkat ketercapaian Rencana Induk dan Road Map Pengabdian kepada Masyarakat
Indikator 1. Ditetapkannya Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 2. Tersusunnya dokumen Rencana Induk, Road Map Pengabdian dan buku panduan pengabdian kepada masyarakat oleh DPPMP dan disahkan melalui Peraturan Rektor 3. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan pengabdian
Terkait 1. Renstra Penyesuaian UNISBANK 2019-2024 2. Rencana Pengembangan Akademik Jangka Panjang 2020- 2040 3. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XIII Tahun 2021 4. Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNISBANK Tahun 2021 5. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNISBANK Tahun 2021 6. Prosedur Kerja Monitoring dan Evaluasi Pengabdian Masyarakat UNISBANK 7. Panduan Audit Mutu Internal UNISBANK 8. Formulir Monitoring dan Evaluasi Pengabdian Masyarakat di UNISBANK 9. Formulir Audit Pengabdian Masyarakat di UNISBANK dan Manual Standar Pengabdian kepada Masyarakat. 5.8. Standar Pendanaan/ Pembiayaan Pengabdian kepada Masyarakat
targetftii
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pengelolaan PkM Ditetapkannya Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Pengelolaan PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pengelolaan PkM Tersusunnya Rencana Induk, Road Map Pengabdian dan Buku Panduan Pengabdian kepada Masyarakat oleh DPPMP dan disahkan melalui Peraturan Rektor 3 Dokumen Resmi RIP PkM, Road Map PkM, Buku Panduan PkM, Peraturan Rektor DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pengelolaan PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, Rencana Tindak Lanjut (RTL) DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettekinformatika
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pengelolaan PkM Ditetapkannya Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Pengelolaan PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pengelolaan PkM Tersusunnya Rencana Induk, Road Map Pengabdian dan Buku Panduan Pengabdian kepada Masyarakat oleh DPPMP dan disahkan melalui Peraturan Rektor 3 Dokumen Resmi RIP PkM, Road Map PkM, Buku Panduan PkM, Peraturan Rektor DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pengelolaan PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, Rencana Tindak Lanjut (RTL) DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetsisfo
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2023/2024 Target
2024/2025
Target 2025/2026 Target
2026/ 2027
1 Pengelolaan PkM Ditetapkannya Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Pengelolaan PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pengelolaan PkM Tersusunnya Renstra, Road Map Pengabdian dan Buku Panduan Pengabdian kepada Masyarakat oleh DPPMP dan disahkan melalui Peraturan Rektor 3 Dokumen Resmi Renstra PkM, Road Map PkM, Buku Panduan PkM, Peraturan Rektor DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pengelolaan PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, Rencana Tindak Lanjut (RTL) DPPMP / DPMP2 Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettindustri
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pengelolaan PkM Ditetapkannya Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Pengelolaan PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pengelolaan PkM Tersusunnya Rencana Induk, Road Map Pengabdian dan Buku Panduan Pengabdian kepada Masyarakat oleh DPPMP dan disahkan melalui Peraturan Rektor 3 Dokumen Resmi RIP PkM, Road Map PkM, Buku Panduan PkM, Peraturan Rektor DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pengelolaan PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, Rencana Tindak Lanjut (RTL) DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetmti
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pengelolaan PkM Ditetapkannya Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Pengelolaan PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pengelolaan PkM Tersusunnya Rencana Induk, Road Map Pengabdian dan Buku Panduan Pengabdian kepada Masyarakat oleh DPPMP dan disahkan melalui Peraturan Rektor 3 Dokumen Resmi RIP PkM, Road Map PkM, Buku Panduan PkM, Peraturan Rektor DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pengelolaan PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, Rencana Tindak Lanjut (RTL) DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan