tabelspmi View

noid 27
kriteria 2020
kriteria 2023 Masukan Pengabdian
kriteria 2025 Masukan Pengabdian
nostandar 2020
nostandar 2023 Standar Pelaksana Pengabdian
header

 

 

UNIVERSITAS STIKUBANK

 

No. Dokumen

STANDAR /SPMI/2024

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

No. Revisi:

 

Tgl. Berlaku:

5 November 2024

Halaman:

1 dari 13

 

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK)

SEMARANG

 

vmts

Visi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

Pada tahun 2035 menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri yang unggul, inovatif, adaptif dalam penerapan ilmu komputer, informatika dan industri yang berjiwa kewirausahaan dan berdaya saing internasional

 

Misi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan sarjana dan magister bidang teknologi Informasi dan Industri yang kompeten, unggul dan mandiri.

b. Melaksanakan penelitian dan pengkajian rekayasa bidang teknologi informasi dan Industri

c. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang bidang teknologi informasi dan Industri yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

d. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta kerja praktik pada industri teknologi industry manufaktur dan informasi secara global, nasional, serta UMKM.

e. Membentuk kepribadian yang berbasis nilai dan karakter mandiri serta berjiwa wirausaha.

 

Tujuan Fakultas Teknologi Informasi dan Industri 

a. Terwujudnya organisasi FTII yang transparan dan akuntabel berbasis TIK untuk mendukung Good University Governance (GUG). 

b. Terbangunnya sistem pendidikan yang mampu menghasilkan manusia cerdas, cakap,beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika, rendah hati, sopan santun dan beritikad baik serta mempunyai kesadaran bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya 

c. Menghasilkan lulusan sebagai asset bangsa yang handal di bidang ilmu komputer, informatika dan industri. 

d. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha sesuai dengan bidang ilmu, memiliki keahlian berkomunikasi, hubungan antar personal dan negosiasi. 

e. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, pengembangan karya ilmiah.

f. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk pengembangan karya ilmiah dalam rangka mendukung pengabdian kepada masyarakat. 

g. Terbentuknya jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan bidang ilmu komputer, informatika dan industri.

 

Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Peningkatan Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Terlaksanannya monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Peningkatan kualitas kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Tercukupinya pendukung proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana.

f. Peningkatan mutu lulusan dan kompetensi dibidang komputer baik nasional maupun internasional.

g. Penyesuaian kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Terlaksananya Penelitian internal

i. Peningkatan Jumlah Hibah Penelitian

j. Peningkatan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Peningkatan Jumlah HKIl

l. Peningkatan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Peningkatan Jumlah Buku Ajar

n. Terlaksananya kegiatan Pengabdian internal

o. Peningkatan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Peningkatan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Terlaksananya kemitraan binaan

r. Terciptanya kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer.

s. Terciptanya kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

Strategi mencapai Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Mengembangkan sistem Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Meningkatkan kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Mendukung proses pembelajaran berupa pengadaan sarana dan prasarana.

f. Meningkatkan kompetensi dibidang komputer dan industri baik nasional maupun internasional.

g. Menyesuaikan kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Melaksanakan Penelitian internal sesuai kompetensi

i. Meningkatkan Jumlah Hibah Penelitian

j. Meningkatkan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Meningkatkan Jumlah HKI

l. Meningkatkan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Meningkatkan Jumlah Buku Ajar

n. Melaksanakan kegiatan Pengabdian internal

o. Meningkatkan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Meningkatkan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Melaksanakan kemitraan binaan

r. Menciptakan kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer dan industri.

s. Menciptakan kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

acuan
Rasional Pengabdian kepada masyarakat adalah merupakan salah satu kegiatan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Untuk mewujudkan penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat yang memberikan keluaran yang baik, maka harus ada standar pelaksaan yang dapat digunakan sebagai pedoman. Sehingga hasil pengabdian kepada masyarakat dapat diarahkan untuk memberdayakan dan memecahkan masalah di masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan daya saing bangsa, dan harus diarahkan untuk mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) demi kemajuan bangsa. Untuk menghasilkan kuantitas dan kualitas hasil pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat berhasil guna, UNISBANK perlu menyusun dan menetapkan standar pelaksana pengabdian kepada masyarakat. Standar pelaksana pengabdian kepada masyarakat merupakan kreteria minimal tentang kualifikasi pelaksanan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan. Penyusunan dan penetapan standar proses pengabdian kepada masyarakat mengacu pada Permenristekdikti RI No.44 Tahun 2015 sebagaimana yang telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018.
Pihak Pimpinan Universitas, DPPMP, Fakultas, Program Studi, Laboratorium dan Dosen/ Peneliti.
Definisi 1. Pengabdian kepada masyarakat adalah suatu kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. 2. Pimpinan Universitas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor. 3. Pimpinan Fakultas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan. 4. Pimpinan DPPMP adalah unsur pengelola yang terdiri atas Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 5. Ketua DPPMP adalah penanggungjawab pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UNISBANK. 6. Ketua Program Studi adalah seorang dosen yang mengelola kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. 7. Dosen/Peneliti adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Isi Standar 1. Rektor menetapkan Standar Pelaksana Pengabdian dalam Peraturan Rektor 2. Ketua DPPMP memastikan tersusunnya pedoman penilaian pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dengan menggunakan metode dan instrumen yang relevan, akuntabel, dan dapat mewakili ukuran ketercapaian kinerja proses serta pencapaian kinerja hasil pengabdian kepada masyarakat. 3. Ketua DPPMP memastikan pelaksana pengabdian kepada masyarakat wajib memiliki penguasaan metodologi penerapan keilmuan yang sesuai dengan bidang keahlian, jenis kegiatan, serta tingkat kerumitan dan kedalaman sasaran kegiatan. 4. Ketua DPPMP menetapkan kemampuan pelaksana pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kualifikasi akademik dan hasil pengabdian kepada masyarakat, untuk menentukan kewenangan pelaksana melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. 5. Dekan wajib mendorong pelaksana pengabdian kepada masyarakat untuk melaksanakan paling sedikit satu pengabdian kepada masyarakat setiap tahun, sesuai dengan bidang keilmuan. 6. Pusat Jaminan Mutu melakukan monitoring dan evaluasi Standar pelaksana pengabdian.
Strategi 1. Pimpinan Universitas dan Ketua DPPMP menyusun dan menetapkan strategi dalam upaya pencapaian standar tersebut. 2. Pimpinan Universitas dan Ketua DPPMP mengimplementasikan kriteria pelaksana pengabdian kepada masyarakat yang mengacu kepada standar hasil pengabdian kepada masyarakat, standar isi pengabdian kepada masyarakat, standar proses pengabdian kepada masyarakat, dan standar penilaian pengabdian kepada masyarakat. 3. Ketua DPPMP melakukan monitoring dan evaluasi serta mengukur tingkat ketercapaian standar pelaksana pengabdian kepada masyarakat.
Indikator 1. Ditetapkannya Standar Pelaksana Pengabdian dalam Peraturan Rektor 2. Tersedia pedoman Pengabdian kepada Masyarakat yang disosialisasikan, mudah diakses, serta dipahami oleh pemangku kepentingan 3. Tersedia bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses dan review pelaksanaan proses Pengabdian kepada Masyarakat yang meliputi : (a) tatacara penilaian dan review; (b) legalitas pengangkatan reviewer; (c) hasil penilaian usul pengabdian kepada masyarakat; (d) legalitas penugasan pelaksana pengabdian kepada masyarakat/kerjasama; (e) berita acara hasil monitoring dan evaluasi, serta (f) dokumentasi output pengabdian kepada masyarakat. 4. Tersedia bukti legal formal keberadaan kelompok pelaksana pengabdian kepada masyarakat dan mitra. 5. Dihasilkan produk pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. 6. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pelaksana pengabdian
Terkait 1. Renstra Penyesuaian UNISBANK 2019-2024 2. Rencana Pengembangan Akademik Jangka Panjang 2020- 2040 3. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XIII Tahun 2021 4. Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNISBANK Tahun 2021 5. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNISBANK Tahun 2021 6. Prosedur Kerja Monitoring dan Evaluasi Pengabdian Masyarakat UNISBANK 7. Panduan Audit Mutu Internal UNISBANK 8. Formulir Monitoring dan Evaluasi Pengabdian Masyarakat di UNISBANK 9. Formulir Audit Pengabdian Masyarakat di UNISBANK dan Manual Standar Pengabdian kepada Masyarakat. 5.6. Standar Sarana Prasarana Pengabdian kepada Masyarakat
targetftii
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pelaksana PkM Ditetapkannya Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Standar Pelaksana PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pelaksana PkM Tersedianya pedoman Pengabdian kepada Masyarakat yang disosialisasikan dan mudah diakses 1 Dokumen Pedoman Buku Panduan PkM, bukti sosialisasi, website DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pelaksana PkM Tersedianya bukti sahih pelaksanaan proses dan review Pengabdian kepada Masyarakat 100% kegiatan PkM SOP penilaian & review, SK reviewer, hasil penilaian, kontrak, BA monev, dokumentasi output DPPMP Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
4 Pelaksana PkM Tersedianya bukti legal formal keberadaan kelompok pelaksana PkM dan mitra 100% kegiatan PkM SK tim pelaksana, MoU/MoA/IA mitra DPPMP / Fakultas Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
5 Pelaksana PkM Dihasilkannya produk PkM yang bermanfaat bagi penyelesaian masalah masyarakat ≥ 1 produk/kegiatan Laporan PkM, dokumentasi produk, testimoni mitra Dosen Pelaksana Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
6 Pelaksana PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pelaksana PkM ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettekinformatika
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pelaksana PkM Ditetapkannya Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Standar Pelaksana PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pelaksana PkM Tersedianya pedoman Pengabdian kepada Masyarakat yang disosialisasikan dan mudah diakses 1 Dokumen Pedoman Buku Panduan PkM, bukti sosialisasi, website DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pelaksana PkM Tersedianya bukti sahih pelaksanaan proses dan review Pengabdian kepada Masyarakat 100% kegiatan PkM SOP penilaian & review, SK reviewer, hasil penilaian, kontrak, BA monev, dokumentasi output DPPMP Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
4 Pelaksana PkM Tersedianya bukti legal formal keberadaan kelompok pelaksana PkM dan mitra 100% kegiatan PkM SK tim pelaksana, MoU/MoA/IA mitra DPPMP / Fakultas Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
5 Pelaksana PkM Dihasilkannya produk PkM yang bermanfaat bagi penyelesaian masalah masyarakat ≥ 1 produk/kegiatan Laporan PkM, dokumentasi produk, testimoni mitra Dosen Pelaksana Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
6 Pelaksana PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pelaksana PkM ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetsisfo
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2023/2024 Target
2024/2025
Target 2025/2026 Target
2026/ 2027
1 Pelaksana PkM Ditetapkannya Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Standar Pelaksana PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pelaksana PkM Tersedianya pedoman Pengabdian kepada Masyarakat yang disosialisasikan dan mudah diakses 1 Dokumen Pedoman Buku Panduan PkM, bukti sosialisasi, website DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pelaksana PkM Tersedianya bukti sahih pelaksanaan proses dan review Pengabdian kepada Masyarakat 100% kegiatan PkM SOP penilaian & review, SK reviewer, hasil penilaian, kontrak, BA monev, dokumentasi output DPPMP Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
4 Pelaksana PkM Tersedianya bukti legal formal keberadaan kelompok pelaksana PkM dan mitra 100% kegiatan PkM SK tim pelaksana, MoU/MoA/IA mitra DPPMP / Fakultas Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
5 Pelaksana PkM Dihasilkannya produk PkM yang bermanfaat bagi penyelesaian masalah masyarakat ≥ 1 produk/kegiatan Laporan PkM, dokumentasi produk, testimoni mitra Dosen Pelaksana Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
6 Pelaksana PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pelaksana PkM ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL DPPMP / DPMP2 Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettindustri
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pelaksana PkM Ditetapkannya Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Standar Pelaksana PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pelaksana PkM Tersedianya pedoman Pengabdian kepada Masyarakat yang disosialisasikan dan mudah diakses 1 Dokumen Pedoman Buku Panduan PkM, bukti sosialisasi, website DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pelaksana PkM Tersedianya bukti sahih pelaksanaan proses dan review Pengabdian kepada Masyarakat 100% kegiatan PkM SOP penilaian & review, SK reviewer, hasil penilaian, kontrak, BA monev, dokumentasi output DPPMP Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
4 Pelaksana PkM Tersedianya bukti legal formal keberadaan kelompok pelaksana PkM dan mitra 100% kegiatan PkM SK tim pelaksana, MoU/MoA/IA mitra DPPMP / Fakultas Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
5 Pelaksana PkM Dihasilkannya produk PkM yang bermanfaat bagi penyelesaian masalah masyarakat ≥ 1 produk/kegiatan Laporan PkM, dokumentasi produk, testimoni mitra Dosen Pelaksana Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
6 Pelaksana PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pelaksana PkM ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetmti
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pelaksana PkM Ditetapkannya Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Standar Pelaksana PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Pelaksana PkM Tersedianya pedoman Pengabdian kepada Masyarakat yang disosialisasikan dan mudah diakses 1 Dokumen Pedoman Buku Panduan PkM, bukti sosialisasi, website DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pelaksana PkM Tersedianya bukti sahih pelaksanaan proses dan review Pengabdian kepada Masyarakat 100% kegiatan PkM SOP penilaian & review, SK reviewer, hasil penilaian, kontrak, BA monev, dokumentasi output DPPMP Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
4 Pelaksana PkM Tersedianya bukti legal formal keberadaan kelompok pelaksana PkM dan mitra 100% kegiatan PkM SK tim pelaksana, MoU/MoA/IA mitra DPPMP / Fakultas Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
5 Pelaksana PkM Dihasilkannya produk PkM yang bermanfaat bagi penyelesaian masalah masyarakat ≥ 1 produk/kegiatan Laporan PkM, dokumentasi produk, testimoni mitra Dosen Pelaksana Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
6 Pelaksana PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pelaksana PkM ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan