tabelspmi View

noid 26
kriteria 2020
kriteria 2023 Proses Pengabdian
kriteria 2025 Proses Pengabdian
nostandar 2020
nostandar 2023 Standar Penilaian PkM
header

 

 

UNIVERSITAS STIKUBANK

 

No. Dokumen

STANDAR /SPMI/2024

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

No. Revisi:

 

Tgl. Berlaku:

5 November 2024

Halaman:

1 dari 13

 

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK)

SEMARANG

 

vmts

Visi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

Pada tahun 2035 menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri yang unggul, inovatif, adaptif dalam penerapan ilmu komputer, informatika dan industri yang berjiwa kewirausahaan dan berdaya saing internasional

 

Misi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan sarjana dan magister bidang teknologi Informasi dan Industri yang kompeten, unggul dan mandiri.

b. Melaksanakan penelitian dan pengkajian rekayasa bidang teknologi informasi dan Industri

c. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang bidang teknologi informasi dan Industri yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

d. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta kerja praktik pada industri teknologi industry manufaktur dan informasi secara global, nasional, serta UMKM.

e. Membentuk kepribadian yang berbasis nilai dan karakter mandiri serta berjiwa wirausaha.

 

Tujuan Fakultas Teknologi Informasi dan Industri 

a. Terwujudnya organisasi FTII yang transparan dan akuntabel berbasis TIK untuk mendukung Good University Governance (GUG). 

b. Terbangunnya sistem pendidikan yang mampu menghasilkan manusia cerdas, cakap,beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika, rendah hati, sopan santun dan beritikad baik serta mempunyai kesadaran bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya 

c. Menghasilkan lulusan sebagai asset bangsa yang handal di bidang ilmu komputer, informatika dan industri. 

d. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha sesuai dengan bidang ilmu, memiliki keahlian berkomunikasi, hubungan antar personal dan negosiasi. 

e. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, pengembangan karya ilmiah.

f. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk pengembangan karya ilmiah dalam rangka mendukung pengabdian kepada masyarakat. 

g. Terbentuknya jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan bidang ilmu komputer, informatika dan industri.

 

Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Peningkatan Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Terlaksanannya monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Peningkatan kualitas kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Tercukupinya pendukung proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana.

f. Peningkatan mutu lulusan dan kompetensi dibidang komputer baik nasional maupun internasional.

g. Penyesuaian kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Terlaksananya Penelitian internal

i. Peningkatan Jumlah Hibah Penelitian

j. Peningkatan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Peningkatan Jumlah HKIl

l. Peningkatan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Peningkatan Jumlah Buku Ajar

n. Terlaksananya kegiatan Pengabdian internal

o. Peningkatan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Peningkatan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Terlaksananya kemitraan binaan

r. Terciptanya kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer.

s. Terciptanya kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

Strategi mencapai Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Mengembangkan sistem Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Meningkatkan kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Mendukung proses pembelajaran berupa pengadaan sarana dan prasarana.

f. Meningkatkan kompetensi dibidang komputer dan industri baik nasional maupun internasional.

g. Menyesuaikan kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Melaksanakan Penelitian internal sesuai kompetensi

i. Meningkatkan Jumlah Hibah Penelitian

j. Meningkatkan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Meningkatkan Jumlah HKI

l. Meningkatkan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Meningkatkan Jumlah Buku Ajar

n. Melaksanakan kegiatan Pengabdian internal

o. Meningkatkan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Meningkatkan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Melaksanakan kemitraan binaan

r. Menciptakan kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer dan industri.

s. Menciptakan kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

acuan
Rasional Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu kegiatan utama dari Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari suatu Perguruan Tinggi harus diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks), serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Untuk mengukur ketercapaian pengabdian kepada masyarakat perlu disusun dan ditetapkan standar penilaian. Standar penilaian pengabdian kepada masyarakat diperlukan untuk memastikan adanya kesesuaian antara program yang dikembangkan di Univesitas Trunojoyo Madura dengan kebutuhan riil di masyarakat. Penilaian hasil pengabdian kepada masyarakat meliputi sumbangannya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Standar penilaian pengabdian kepada masyarakat merupakan kriteria minimal tentang penilaian terhadap proses dan hasil sesuai dengan Permenristekdikti RI No. 44 Tahun 2015 juncto Permenristekdikti No. 50 Tahun 2018. Selain itu, dengan mempertimbangkan kekuatan yang dimiliki oleh UNISBANK untuk menangkap peluang yang ada dan menjawab tantangan di bidang pengabdian kepada masyarakat, maka UNISBANK menetapkan standar penilaian penelitian.
Pihak Pimpinan Universitas, DPPMP, Fakultas, Program Studi dan Dosen/Peneliti.
Definisi 1. Pengabdian kepada masyarakat adalah suatu kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. 2. Pimpinan Universitas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor. 3. Pimpinan Fakultas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan. 4. Pimpinan DPPMP adalah unsur pengelola yang terdiri atas Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 5. Ketua DPPMP adalah penanggungjawab pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UNISBANK. 6. Ketua Program Studi adalah seorang dosen yang mengelola kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. 7. Dosen/Peneliti adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Isi Standar 1. Rektor menetapkan Standar Penilaian Pengabdian dalam Peraturan Rektor 2. Ketua DPPMP memastikan tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan secara terintegrasi dan memenuhi prinsip penilaian sebagai berikut. a. Edukatif, yang merupakan penilaian untuk memotivasi peneliti agar terus meningkatkan mutu penelitiannya. b. Objektif, yang merupakan penilaian berdasarkan kriteria yang bebas dari pengaruh subjektivitas. c. Akuntabel, yang merupakan penilaian penelitian yang dilaksanakan dengan kriteria dan prosedur yang jelas dan dipahami oleh peneliti. d. Transparan, yang merupakan penilaian yang prosedur dan hasil penilaiannya dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. 3. Ketua DPPMP memastikan tersedianya penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar hasil, standar isi, dan standar proses pengabdian kepada masyarakat. 4. DJM melakukan monitoring dan evaluasi Standar penilaian pengabdian
Strategi 1. Pimpinan Universitas dan/atau Ketua DPPMP menyusun dan menetapkan panduan penilaian terhadap proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat. 2. Ketua DPPMP mengimplementasikan panduan penilaian dan peraturan tentang penilaian pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh dosen secara terintegrasi dan memenuhi prinsip penilaian penelitian dengan menggunakan metode dan instrumen yang relevan, akuntabel, dan representatif sesuai dengan standar hasil penelitian, standar isi penelitian dan standar proses penelitian 3. Ketua DPPMP melakukan monitoring dan evaluasi serta mengukur tingkat ketercapaian standar penilaian pengabdian kepada masyarakat.
Indikator 1. Ditetapkannya Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 2. Tersedia dokumen pedoman penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat 3. Tersedia dokumen pelaporan kegiatan PkM dari pengelola PkM kepada pimpinan dan mitra/pemberi dana terkait, yang memenuhi 5 aspek serta komprehensif, rinci, relevan, mutakhir dan disampaikan tepat waktu. 4. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar penilaian pengabdian.
Terkait 1. Renstra Penyesuaian UNISBANK 2019-2024 2. Rencana Pengembangan Akademik Jangka Panjang 2020- 2040 3. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XIII Tahun 2021 4. Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNISBANK Tahun 2021 5. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNISBANK Tahun 2021 6. Prosedur Kerja Monitoring dan Evaluasi Pengabdian Masyarakat UNISBANK 7. Panduan Audit Mutu Internal UNISBANK 8. Formulir Monitoring dan Evaluasi Pengabdian Masyarakat di UNISBANK 9. Formulir Audit Pengabdian Masyarakat di UNISBANK dan Manual Standar Pengabdian kepada Masyarakat. 5.5. Standar Pelaksana Pengabdian
targetftii
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Penilaian PkM Ditetapkannya Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Standar Penilaian PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Penilaian PkM Tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat 1 Dokumen Pedoman Buku Pedoman Penilaian PkM DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Penilaian PkM Tersedianya dokumen pelaporan kegiatan PkM kepada pimpinan dan mitra/pemberi dana 100% kegiatan PkM Laporan PkM (komprehensif, rinci, relevan, mutakhir, tepat waktu) DPPMP / Dosen Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
4 Penilaian PkM Kesesuaian laporan PkM dengan aspek penilaian yang ditetapkan 100% sesuai pedoman Instrumen penilaian, hasil penilaian, berita acara Reviewer PkM Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
5 Penilaian PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar penilaian PkM ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, Rencana Tindak Lanjut (RTL) DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettekinformatika
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Penilaian PkM Ditetapkannya Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Standar Penilaian PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Penilaian PkM Tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat 1 Dokumen Pedoman Buku Pedoman Penilaian PkM DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Penilaian PkM Tersedianya dokumen pelaporan kegiatan PkM kepada pimpinan dan mitra/pemberi dana 100% kegiatan PkM Laporan PkM (komprehensif, rinci, relevan, mutakhir, tepat waktu) DPPMP / Dosen Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
4 Penilaian PkM Kesesuaian laporan PkM dengan aspek penilaian yang ditetapkan 100% sesuai pedoman Instrumen penilaian, hasil penilaian, berita acara Reviewer PkM Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
5 Penilaian PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar penilaian PkM ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, Rencana Tindak Lanjut (RTL) DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetsisfo
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2023/2024 Target
2024/ 2025
Target 2025/2026 Target
2026/ 2027
1 Penilaian PkM Ditetapkannya Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Standar Penilaian PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Penilaian PkM Tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat 1 Dokumen Pedoman Buku Pedoman Penilaian PkM DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Penilaian PkM Tersedianya dokumen pelaporan kegiatan PkM kepada pimpinan dan mitra/pemberi dana 100% kegiatan PkM Laporan PkM (komprehensif, rinci, relevan, mutakhir, tepat waktu) DPPMP / Dosen Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
4 Penilaian PkM Kesesuaian laporan PkM dengan aspek penilaian yang ditetapkan 100% sesuai pedoman Instrumen penilaian, hasil penilaian, berita acara Reviewer PkM Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
5 Penilaian PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar penilaian PkM ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, Rencana Tindak Lanjut (RTL) DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettindustri
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Penilaian PkM Ditetapkannya Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Standar Penilaian PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Penilaian PkM Tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat 1 Dokumen Pedoman Buku Pedoman Penilaian PkM DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Penilaian PkM Tersedianya dokumen pelaporan kegiatan PkM kepada pimpinan dan mitra/pemberi dana 100% kegiatan PkM Laporan PkM (komprehensif, rinci, relevan, mutakhir, tepat waktu) DPPMP / Dosen Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
4 Penilaian PkM Kesesuaian laporan PkM dengan aspek penilaian yang ditetapkan 100% sesuai pedoman Instrumen penilaian, hasil penilaian, berita acara Reviewer PkM Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
5 Penilaian PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar penilaian PkM ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, Rencana Tindak Lanjut (RTL) DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetmti
No Standar Indikator Ketercapaian Target/Ukuran Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Penilaian PkM Ditetapkannya Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor tentang Standar Penilaian PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Penilaian PkM Tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat 1 Dokumen Pedoman Buku Pedoman Penilaian PkM DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Penilaian PkM Tersedianya dokumen pelaporan kegiatan PkM kepada pimpinan dan mitra/pemberi dana 100% kegiatan PkM Laporan PkM (komprehensif, rinci, relevan, mutakhir, tepat waktu) DPPMP / Dosen Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
4 Penilaian PkM Kesesuaian laporan PkM dengan aspek penilaian yang ditetapkan 100% sesuai pedoman Instrumen penilaian, hasil penilaian, berita acara Reviewer PkM Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
5 Penilaian PkM Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar penilaian PkM ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, Rencana Tindak Lanjut (RTL) DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan