tabelspmi View

noid 25
kriteria 2020 Pengabdian
kriteria 2023 Proses Pengabdian
kriteria 2025 Proses Pengabdian
nostandar 2020
nostandar 2023 Standar Proses PkM
header

 

 

UNIVERSITAS STIKUBANK

 

No. Dokumen

STANDAR /SPMI/2024

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

No. Revisi:

 

Tgl. Berlaku:

5 November 2024

Halaman:

1 dari 13

 

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK)

SEMARANG

 

vmts

Visi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

Pada tahun 2035 menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri yang unggul, inovatif, adaptif dalam penerapan ilmu komputer, informatika dan industri yang berjiwa kewirausahaan dan berdaya saing internasional

 

Misi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan sarjana dan magister bidang teknologi Informasi dan Industri yang kompeten, unggul dan mandiri.

b. Melaksanakan penelitian dan pengkajian rekayasa bidang teknologi informasi dan Industri

c. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang bidang teknologi informasi dan Industri yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

d. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta kerja praktik pada industri teknologi industry manufaktur dan informasi secara global, nasional, serta UMKM.

e. Membentuk kepribadian yang berbasis nilai dan karakter mandiri serta berjiwa wirausaha.

 

Tujuan Fakultas Teknologi Informasi dan Industri 

a. Terwujudnya organisasi FTII yang transparan dan akuntabel berbasis TIK untuk mendukung Good University Governance (GUG). 

b. Terbangunnya sistem pendidikan yang mampu menghasilkan manusia cerdas, cakap,beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika, rendah hati, sopan santun dan beritikad baik serta mempunyai kesadaran bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya 

c. Menghasilkan lulusan sebagai asset bangsa yang handal di bidang ilmu komputer, informatika dan industri. 

d. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha sesuai dengan bidang ilmu, memiliki keahlian berkomunikasi, hubungan antar personal dan negosiasi. 

e. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, pengembangan karya ilmiah.

f. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk pengembangan karya ilmiah dalam rangka mendukung pengabdian kepada masyarakat. 

g. Terbentuknya jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan bidang ilmu komputer, informatika dan industri.

 

Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Peningkatan Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Terlaksanannya monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Peningkatan kualitas kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Tercukupinya pendukung proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana.

f. Peningkatan mutu lulusan dan kompetensi dibidang komputer baik nasional maupun internasional.

g. Penyesuaian kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Terlaksananya Penelitian internal

i. Peningkatan Jumlah Hibah Penelitian

j. Peningkatan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Peningkatan Jumlah HKIl

l. Peningkatan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Peningkatan Jumlah Buku Ajar

n. Terlaksananya kegiatan Pengabdian internal

o. Peningkatan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Peningkatan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Terlaksananya kemitraan binaan

r. Terciptanya kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer.

s. Terciptanya kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

Strategi mencapai Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Mengembangkan sistem Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Meningkatkan kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Mendukung proses pembelajaran berupa pengadaan sarana dan prasarana.

f. Meningkatkan kompetensi dibidang komputer dan industri baik nasional maupun internasional.

g. Menyesuaikan kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Melaksanakan Penelitian internal sesuai kompetensi

i. Meningkatkan Jumlah Hibah Penelitian

j. Meningkatkan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Meningkatkan Jumlah HKI

l. Meningkatkan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Meningkatkan Jumlah Buku Ajar

n. Melaksanakan kegiatan Pengabdian internal

o. Meningkatkan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Meningkatkan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Melaksanakan kemitraan binaan

r. Menciptakan kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer dan industri.

s. Menciptakan kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

acuan
Rasional Untuk mencapai kualitas pengabdian kepada masyarakat yang baik diperlukan sistem pengelolaan yang baik. UNISBANK wajib memiliki proses dan sistem pengelolaan yang baik dalam rangka memberikan akses pelayanan bagi pelaku pengabdian kepada masyarakat. Hal ini didasarkan pada Rencana Induk Pengabdian kepada Masyrakat DPPMP UNISBANK yang menyangkut peta-jalan (road-map) pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlu disusun dan menetapkan standar yang dipakai acuan dalam pengelolaan pengabdian kepada masyarakat di UNISBANK. Standar proses pengelolaan pengabdian kepada masyarakat merupakan kriteria minimal tentang pengelolaan yang digunakan untuk mendukung kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan. Penyusunan dan penetapan standar pengelolaan mengacu pada standar hasil, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pelaksanaan dan standar sarana prasarana pengabdian kepada masyarakat, yang telah dituangkan dalam Permenristekdikti RI No.44 Tahun 2015 yang diubah dengan Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018.
Pihak Pimpinan Universitas, DPPMP, Fakultas, Program Studi, Laboratorium dan Dosen/Peneliti.
Definisi 1. Pengabdian kepada masyarakat adalah suatu kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. 2. Pimpinan Universitas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor. 3. Pimpinan Fakultas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan. 4. Pimpinan DPPMP adalah unsur pengelola yang terdiri atas Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 5. Ketua DPPMP adalah penanggungjawab pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UNISBANK. 6. Ketua Program Studi adalah seorang dosen yang mengelola kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. 7. Dosen/Peneliti adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Isi Standar 1. Rektor wajib menyusun dan menetapkan standar proses pengabdian kepada masyarakat yang merupakan kriteria minimal tentang kegiatan pengabdian kepada masyarakat, yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan. 2. Ketua DPPMP mendorong agar materi pengabdian masyarakat harus menunjang mutu proses pembelajaran dan penelitian. 3. Ketua DPPMP menjamin bahwa materi pada pengabdian masyarakat diarahkan untuk mengimplementasikan hasil-hasil penelitian agar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan bermanfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan/atau industri 4. Ketua DPPMP menjamin bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat berupa: a) pelayanan kepada masyarakat; penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan bidang keahliannya; c) peningkatan kapasitas masyarakat; atau d) pemberdayaan masyarakat. 5. Ketua DPPMP mewajibkan agar kegiatan pengabdian kepada masyarakat mempertimbangkan standar mutu, menjamin keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, serta keamanan pelaksana, masyarakat, dan lingkungan. 6. Rektor dan Dekan wajib mendorong agar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai salah satu dari bentuk pembelajaran harus mengarah pada terpenuhinya capaian pembelajaran lulusan serta memenuhi ketentuan dan peraturan di universitas. 7. Ketua DPPMP wajib menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara terarah, terukur, dan terprogram. 8. DJM melakukan monitoring dan evaluasi Standar proses pengabdian
Strategi 1. Pimpinan Universitas dan Ketua DPPMP menyusun dan menetapkan strategi dalam upaya pencapaian standar tersebut. 2. Universitas mengalokasikan dana untuk pengabdian kepada masyarakat bagi para dosen setiap tahun. 3. DPPMP mengimplementasikan kriteria pelaksana standar proses pengabdian kepada masyarakat yang mengacu kepada standar hasil pengabdian kepada masyarakat, dan standar isi pengabdian kepada masyarakat. 4. DPPMP melakukan sosialisasi standar proses pengabdian kepada masyarakat terhadap keseluruhan sivitas akademika. 5. DPPMP memfasilitasi kegiatan workshop, pelatihan, seminar, klinik penyusunan proposal pengabdian kepada masyarakat kepada staf dosen dilingkungan Unud. 6. Pimpinan DPPMP, mengimplementasikan kriteria perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan pengabdian kepada masyarakat.
Indikator 1. Ditetapkannya Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 2. Tersedianya pedoman proses pengabdian kepada Masyarakat 3. Tersedianya bukti pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat 4. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar proses pengabdian
Terkait 1. Renstra Penyesuaian UNISBANK 2019-2024 2. Rencana Pengembangan Akademik Jangka Panjang 2020- 2040 3. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XIII Tahun 2021 4. Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNISBANK Tahun 2021 5. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNISBANK Tahun 2021 6. Prosedur Kerja Monitoring dan Evaluasi Pengabdian Masyarakat UNISBANK 7. Panduan Audit Mutu Internal UNISBANK 8. Formulir Monitoring dan Evaluasi Pengabdian Masyarakat di UNISBANK 9. Formulir Audit Pengabdian Masyarakat di UNISBANK dan Manual Standar Pengabdian kepada Masyarakat. 5.4. Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat
targetftii
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Proses Pengabdian Ditetapkannya Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Proses PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Proses Pengabdian Tersedianya pedoman proses pengabdian kepada masyarakat 1 Dokumen Buku Pedoman Proses Pengabdian DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Proses Pengabdian Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai pedoman dan RIP 100% kegiatan sesuai pedoman Proposal, Kontrak, Laporan PkM, Dokumentasi kegiatan DPPMP / Fakultas / Dosen Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
4 Proses Pengabdian Tersedianya bukti pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kegiatan/dosen/tahun Laporan kegiatan, Surat Tugas, Foto, Video, Luaran Dosen / Prodi Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
5 Proses Pengabdian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar proses pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettekinformatika
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Proses Pengabdian Ditetapkannya Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Proses PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Proses Pengabdian Tersedianya pedoman proses pengabdian kepada masyarakat 1 Dokumen Buku Pedoman Proses Pengabdian DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Proses Pengabdian Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai pedoman dan RIP 100% kegiatan sesuai pedoman Proposal, Kontrak, Laporan PkM, Dokumentasi kegiatan DPPMP / Fakultas / Dosen Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
4 Proses Pengabdian Tersedianya bukti pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kegiatan/dosen/tahun Laporan kegiatan, Surat Tugas, Foto, Video, Luaran Dosen / Prodi Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
5 Proses Pengabdian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar proses pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetsisfo
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2023/2024 Target
2024/2025
Target 2025/2026 Target
2026/ 2027
1 Proses Pengabdian Ditetapkannya Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Proses PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Proses Pengabdian Tersedianya pedoman proses pengabdian kepada masyarakat 1 Dokumen Buku Pedoman Proses Pengabdian DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Proses Pengabdian Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai pedoman dan RIP 100% kegiatan sesuai pedoman Proposal, Kontrak, Laporan PkM, Dokumentasi kegiatan DPPMP / Fakultas / Dosen Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
4 Proses Pengabdian Tersedianya bukti pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kegiatan/dosen/tahun Laporan kegiatan, Surat Tugas, Foto, Video, Luaran Dosen / Prodi Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
5 Proses Pengabdian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar proses pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL DPPMP / DPMP2 Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettindustri
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Proses Pengabdian Ditetapkannya Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Proses PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Proses Pengabdian Tersedianya pedoman proses pengabdian kepada masyarakat 1 Dokumen Buku Pedoman Proses Pengabdian DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Proses Pengabdian Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai pedoman dan RIP 100% kegiatan sesuai pedoman Proposal, Kontrak, Laporan PkM, Dokumentasi kegiatan DPPMP / Fakultas / Dosen Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
4 Proses Pengabdian Tersedianya bukti pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kegiatan/dosen/tahun Laporan kegiatan, Surat Tugas, Foto, Video, Luaran Dosen / Prodi Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
5 Proses Pengabdian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar proses pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetmti
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Proses Pengabdian Ditetapkannya Standar Proses Pengabdian kepada Masyarakat dalam Peraturan Rektor 1 Peraturan Rektor Peraturan Rektor Standar Proses PkM Rektor Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
2 Proses Pengabdian Tersedianya pedoman proses pengabdian kepada masyarakat 1 Dokumen Buku Pedoman Proses Pengabdian DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Proses Pengabdian Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai pedoman dan RIP 100% kegiatan sesuai pedoman Proposal, Kontrak, Laporan PkM, Dokumentasi kegiatan DPPMP / Fakultas / Dosen Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
4 Proses Pengabdian Tersedianya bukti pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kegiatan/dosen/tahun Laporan kegiatan, Surat Tugas, Foto, Video, Luaran Dosen / Prodi Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
5 Proses Pengabdian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar proses pengabdian kepada masyarakat ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev, Berita Acara, RTL DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan