tabelspmi View

noid 21
kriteria 2020
kriteria 2023 Proses Penelitian
kriteria 2025 Proses Penelitian
nostandar 2020
nostandar 2023 Standar Pengelolaan Penelitian
header

 

 

UNIVERSITAS STIKUBANK

 

No. Dokumen

STANDAR /SPMI/2024

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

No. Revisi:

 

Tgl. Berlaku:

5 November 2024

Halaman:

1 dari 13

 

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK)

SEMARANG

 

vmts

Visi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

Pada tahun 2035 menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri yang unggul, inovatif, adaptif dalam penerapan ilmu komputer, informatika dan industri yang berjiwa kewirausahaan dan berdaya saing internasional

 

Misi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan sarjana dan magister bidang teknologi Informasi dan Industri yang kompeten, unggul dan mandiri.

b. Melaksanakan penelitian dan pengkajian rekayasa bidang teknologi informasi dan Industri

c. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang bidang teknologi informasi dan Industri yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

d. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta kerja praktik pada industri teknologi industry manufaktur dan informasi secara global, nasional, serta UMKM.

e. Membentuk kepribadian yang berbasis nilai dan karakter mandiri serta berjiwa wirausaha.

 

Tujuan Fakultas Teknologi Informasi dan Industri 

a. Terwujudnya organisasi FTII yang transparan dan akuntabel berbasis TIK untuk mendukung Good University Governance (GUG). 

b. Terbangunnya sistem pendidikan yang mampu menghasilkan manusia cerdas, cakap,beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika, rendah hati, sopan santun dan beritikad baik serta mempunyai kesadaran bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya 

c. Menghasilkan lulusan sebagai asset bangsa yang handal di bidang ilmu komputer, informatika dan industri. 

d. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha sesuai dengan bidang ilmu, memiliki keahlian berkomunikasi, hubungan antar personal dan negosiasi. 

e. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, pengembangan karya ilmiah.

f. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk pengembangan karya ilmiah dalam rangka mendukung pengabdian kepada masyarakat. 

g. Terbentuknya jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan bidang ilmu komputer, informatika dan industri.

 

Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Peningkatan Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Terlaksanannya monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Peningkatan kualitas kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Tercukupinya pendukung proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana.

f. Peningkatan mutu lulusan dan kompetensi dibidang komputer baik nasional maupun internasional.

g. Penyesuaian kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Terlaksananya Penelitian internal

i. Peningkatan Jumlah Hibah Penelitian

j. Peningkatan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Peningkatan Jumlah HKIl

l. Peningkatan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Peningkatan Jumlah Buku Ajar

n. Terlaksananya kegiatan Pengabdian internal

o. Peningkatan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Peningkatan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Terlaksananya kemitraan binaan

r. Terciptanya kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer.

s. Terciptanya kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

Strategi mencapai Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Mengembangkan sistem Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Meningkatkan kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Mendukung proses pembelajaran berupa pengadaan sarana dan prasarana.

f. Meningkatkan kompetensi dibidang komputer dan industri baik nasional maupun internasional.

g. Menyesuaikan kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Melaksanakan Penelitian internal sesuai kompetensi

i. Meningkatkan Jumlah Hibah Penelitian

j. Meningkatkan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Meningkatkan Jumlah HKI

l. Meningkatkan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Meningkatkan Jumlah Buku Ajar

n. Melaksanakan kegiatan Pengabdian internal

o. Meningkatkan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Meningkatkan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Melaksanakan kemitraan binaan

r. Menciptakan kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer dan industri.

s. Menciptakan kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

acuan
Rasional Tugas pokok dan fungsi Perguruan Tinggi tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian disamping melaksanakan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Sejalan dengan kewajiban tersebut, penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, dan teknologi, dan seni; serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Melalui penelitian dapat ditemukan pemahaman, teknologi, dan solusi baru atas beragam permasalahan yang dihadapi oleh berbagai pihak, baik mahasiswa, perguruan tinggi itu sendiri maupun masyarakat luas. Semakin banyak riset yang dihasilkan oleh para dosen di suatu perguruan tinggi, mampu mendorong perbaikan peringkat reputasi bagi institusi tersebut. Saat seorang peneliti melakukan publikasi diberbagai jurnal ilmiah, otomatis peneliti tersebut akan memasukan nama institusi dari mana dia berasal. Sehingga nama perguruan tinggi tersebut menjadi semakin dikenal. Melalui kegiatan penelitian terhadap beragam masalah, maka dapat dihasilkan sebuah solusi maupun inovasi yang bisa memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat disekitarnya. UNISBANK sebagai lembaga akademik memiliki kewajiban untuk mengarahkan penelitian- penelitian dosen agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku diantaranya adalah Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), prioritas riset nasional dan ketentuan pemerintah. Selain itu, ketentuan arah penelitian diperlukan agar hasil-hasil riset yang diperoleh dapat bermanfaat baik untuk kemajuan institusi dan masyarakat luas.
Pihak Pimpinan Universitas, DPPMP, Fakultas, Program Studi, UPT, Biro, Laboratorium, Dosen/Peneliti, dan Tenaga Kependidikan.
Definisi 1. Penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi ilmu pengetahuan dan teknologi (UU No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi); 2. Pimpinan Universitas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor; 3. Pimpinan Fakultas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan; 4. Pimpinan DPPMP adalah unsur pengelola yang terdiri atas Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat; 5. Ketua DPPMP adalah penanggungjawab pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UNISBANK; 6. Ketua Program Studi adalah seorang dosen yang mengelola kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi; 7. Dosen/Peneliti adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; 8. Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan Pendidikan Tinggi antara lain pustakawan, tenaga administrasi, laboran dan teknisi, serta pranata teknologi informasi.
Isi Standar 1. Rektor menetapkan Standar Pengelolaan Penelitian dalam Peraturan Rektor 2. Rektor dan Dekan merencanakan produktivitas, pemeliharaan, pemutakhiran sarana dan prasarana penelitian sesuai dengan perkembangan iptek. 3. Rektor wajib menyusun dan menetapkan arah penelitian yang ditujukan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan daya saing bangsa. 4. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPMP) menyusun Rencana Induk Penelitian (RIP) yang merupakan implementasi arah penelitian yang telah ditentukan oleh pimpinan universitas. 5. Dekan mensosialisasikan RIP kepada dosen/peneliti di masing-masing fakultas. 6. Ketua Program Studi memantau dan mengarahkan penelitian oleh dosen agar sesuai dengan RIP yang telah disusun sesuai dengan sumberdaya akademik yang dimiliki. 7. DJM melakukan monitoring dan evaluasi Standar Pengelolaan Penelitian
Strategi 1. DPPMP menyusun dan menetapkan Rencana Induk Penelitian (RIP) dan buku panduan penelitian sesuai dengan peluang dan tantangan di masing-masing bidang penelitian. 2. DPPMP melakukan sosialisasi RIP kepada seluruh fakultas 3. Fakultas melakukan sosialisasi RIP kepada seluruh dosen/peneliti di masing-masing fakultas. 4. Dosen/ peneliti menggunakan RIP sebagai dasar untuk menyusun road map penelitian. 5. DPPMP melakukan monitoring dan evaluasi serta mengukur tingkat ketercapaian RIP dan road map penelitian.
Indikator 1. Ditetapkannya Standar Pengelolaan Penelitian dalam Peraturan Rektor 2. Tersusunnya dokumen RIP oleh DPPMP dan disahkan melalui Peraturan Rektor 3. Jumlah fakultas yang mendapatkan sosialisasi RIP oleh DPPMP (100%) 4. Jumlah kegiatan sosialisasi RIP oleh fakultas kepada dosen/ peneliti (1 kali/ tahun) 5. Jumlah prodi yang mendapatkan sosialisasi RIP oleh dekan (100%) 6. Tersedianya dana penelitian internal setiap tahun dengan besaran yang cukup dan memadai. 7. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar Pengelolaan penelitian.
Terkait 1. Renstra Penyesuaian UNISBANK 2019-2024 2. Rencana Induk Penelitian UNISBANK Tahun 2018-2022 3. Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) Tahun 2015-2045 4. Rencana Pengembangan Akademik Jangka Panjang 2020- 2040 5. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XIII Tahun 2021 6. Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNISBANK Tahun 2021 7. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNISBANK Tahun 2021 8. Prosedur Kerja Monitoring dan Evaluasi Penelitian UNISBANK 9. Panduan Audit Mutu Internal UNISBANK 10. Formulir Monitoring dan Evaluasi Penelitian di UNISBANK 11. Formulir Audit Penelitian di UNISBANK 12. Manual Standar Penelitian. 4.8. Standar Pendanaan/ Pembiayaan Penelitian
targetftii
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pengelolaan Penelitian Ditetapkannya Standar Pengelolaan Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Pengelolaan Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Pengelolaan Penelitian Tersusunnya dokumen Rencana Induk Penelitian (RIP) oleh DPPMP dan disahkan melalui Peraturan Rektor 1 dokumen RIP RIP UNISBANK, Peraturan Rektor pengesahan RIP DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pengelolaan Penelitian Seluruh fakultas mendapatkan sosialisasi RIP oleh DPPMP 100% fakultas Undangan, daftar hadir, materi sosialisasi DPPMP 100% 100% 100% 100%
4 Pengelolaan Penelitian Terlaksananya kegiatan sosialisasi RIP oleh fakultas kepada dosen/peneliti ≥ 1 kali/tahun/fakultas Laporan kegiatan, daftar hadir Fakultas ≥ 1 ≥ 1 ≥ 1 ≥ 1
5 Pengelolaan Penelitian Seluruh program studi mendapatkan sosialisasi RIP oleh Dekan 100% prodi Undangan, dokumentasi sosialisasi Dekan / Fakultas 100% 100% 100% 100%
6 Pengelolaan Penelitian Tersedianya dana penelitian internal setiap tahun dengan besaran yang memadai Tersedia setiap tahun RKAT, DIPA internal, laporan keuangan penelitian Rektor / DPPMP Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Pengelolaan Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Pengelolaan Penelitian dan RTL DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettekinformatika
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pengelolaan Penelitian Ditetapkannya Standar Pengelolaan Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Pengelolaan Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Pengelolaan Penelitian Tersusunnya dokumen Rencana Induk Penelitian (RIP) oleh DPPMP dan disahkan melalui Peraturan Rektor 1 dokumen RIP RIP UNISBANK, Peraturan Rektor pengesahan RIP DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pengelolaan Penelitian Seluruh fakultas mendapatkan sosialisasi RIP oleh DPPMP 100% fakultas Undangan, daftar hadir, materi sosialisasi DPPMP 100% 100% 100% 100%
4 Pengelolaan Penelitian Terlaksananya kegiatan sosialisasi RIP oleh fakultas kepada dosen/peneliti ≥ 1 kali/tahun/fakultas Laporan kegiatan, daftar hadir Fakultas ≥ 1 ≥ 1 ≥ 1 ≥ 1
5 Pengelolaan Penelitian Seluruh program studi mendapatkan sosialisasi RIP oleh Dekan 100% prodi Undangan, dokumentasi sosialisasi Dekan / Fakultas 100% 100% 100% 100%
6 Pengelolaan Penelitian Tersedianya dana penelitian internal setiap tahun dengan besaran yang memadai Tersedia setiap tahun RKAT, DIPA internal, laporan keuangan penelitian Rektor / DPPMP Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Pengelolaan Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Pengelolaan Penelitian dan RTL DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetsisfo
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2023/2024 Target
2024/2025
Target 2025/2026 Target
2026/ 2027
1 Pengelolaan Penelitian Ditetapkannya Standar Pengelolaan Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Pengelolaan Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Pengelolaan Penelitian Tersusunnya dokumen Renstra Penelitian  oleh DPPMP dan disahkan melalui Peraturan Rektor 1 dokumen RIP Renstra UNISBANK, Peraturan Rektor pengesahan Renstra DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pengelolaan Penelitian Seluruh fakultas mendapatkan sosialisasi Renstra oleh DPPMP 100% fakultas Undangan, daftar hadir, materi sosialisasi DPPMP 100% 100% 100% 100%
4 Pengelolaan Penelitian Terlaksananya kegiatan sosialisasi Renstra oleh fakultas kepada dosen/peneliti ≥ 1 kali/tahun/fakultas Laporan kegiatan, daftar hadir Fakultas ≥ 1 ≥ 1 ≥ 1 ≥ 1
5 Pengelolaan Penelitian Seluruh program studi mendapatkan sosialisasi Renstra oleh Dekan 100% prodi Undangan, dokumentasi sosialisasi Dekan / Fakultas 100% 100% 100% 100%
6 Pengelolaan Penelitian Tersedianya dana penelitian internal setiap tahun dengan besaran yang memadai Tersedia setiap tahun RKAT, DIPA internal, laporan keuangan penelitian Rektor / DPPMP Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Pengelolaan Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Pengelolaan Penelitian dan RTL DPPMP / DPMP2 Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettindustri
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pengelolaan Penelitian Ditetapkannya Standar Pengelolaan Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Pengelolaan Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Pengelolaan Penelitian Tersusunnya dokumen Rencana Induk Penelitian (RIP) oleh DPPMP dan disahkan melalui Peraturan Rektor 1 dokumen RIP RIP UNISBANK, Peraturan Rektor pengesahan RIP DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pengelolaan Penelitian Seluruh fakultas mendapatkan sosialisasi RIP oleh DPPMP 100% fakultas Undangan, daftar hadir, materi sosialisasi DPPMP 100% 100% 100% 100%
4 Pengelolaan Penelitian Terlaksananya kegiatan sosialisasi RIP oleh fakultas kepada dosen/peneliti ≥ 1 kali/tahun/fakultas Laporan kegiatan, daftar hadir Fakultas ≥ 1 ≥ 1 ≥ 1 ≥ 1
5 Pengelolaan Penelitian Seluruh program studi mendapatkan sosialisasi RIP oleh Dekan 100% prodi Undangan, dokumentasi sosialisasi Dekan / Fakultas 100% 100% 100% 100%
6 Pengelolaan Penelitian Tersedianya dana penelitian internal setiap tahun dengan besaran yang memadai Tersedia setiap tahun RKAT, DIPA internal, laporan keuangan penelitian Rektor / DPPMP Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Pengelolaan Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Pengelolaan Penelitian dan RTL DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetmti
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Pengelolaan Penelitian Ditetapkannya Standar Pengelolaan Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Pengelolaan Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Pengelolaan Penelitian Tersusunnya dokumen Rencana Induk Penelitian (RIP) oleh DPPMP dan disahkan melalui Peraturan Rektor 1 dokumen RIP RIP UNISBANK, Peraturan Rektor pengesahan RIP DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Pengelolaan Penelitian Seluruh fakultas mendapatkan sosialisasi RIP oleh DPPMP 100% fakultas Undangan, daftar hadir, materi sosialisasi DPPMP 100% 100% 100% 100%
4 Pengelolaan Penelitian Terlaksananya kegiatan sosialisasi RIP oleh fakultas kepada dosen/peneliti ≥ 1 kali/tahun/fakultas Laporan kegiatan, daftar hadir Fakultas ≥ 1 ≥ 1 ≥ 1 ≥ 1
5 Pengelolaan Penelitian Seluruh program studi mendapatkan sosialisasi RIP oleh Dekan 100% prodi Undangan, dokumentasi sosialisasi Dekan / Fakultas 100% 100% 100% 100%
6 Pengelolaan Penelitian Tersedianya dana penelitian internal setiap tahun dengan besaran yang memadai Tersedia setiap tahun RKAT, DIPA internal, laporan keuangan penelitian Rektor / DPPMP Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Pengelolaan Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar pengelolaan penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Pengelolaan Penelitian dan RTL DPPMP / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan