tabelspmi View

noid 20
kriteria 2020
kriteria 2023 Masukan Penelitian
kriteria 2025 Masukan Penelitian
nostandar 2020
nostandar 2023 Standar Sarana Prasarana Penelitian
header

 

 

UNIVERSITAS STIKUBANK

 

No. Dokumen

STANDAR /SPMI/2024

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

No. Revisi:

 

Tgl. Berlaku:

5 November 2024

Halaman:

1 dari 13

 

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK)

SEMARANG

 

vmts

Visi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

Pada tahun 2035 menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri yang unggul, inovatif, adaptif dalam penerapan ilmu komputer, informatika dan industri yang berjiwa kewirausahaan dan berdaya saing internasional

 

Misi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan sarjana dan magister bidang teknologi Informasi dan Industri yang kompeten, unggul dan mandiri.

b. Melaksanakan penelitian dan pengkajian rekayasa bidang teknologi informasi dan Industri

c. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang bidang teknologi informasi dan Industri yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

d. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta kerja praktik pada industri teknologi industry manufaktur dan informasi secara global, nasional, serta UMKM.

e. Membentuk kepribadian yang berbasis nilai dan karakter mandiri serta berjiwa wirausaha.

 

Tujuan Fakultas Teknologi Informasi dan Industri 

a. Terwujudnya organisasi FTII yang transparan dan akuntabel berbasis TIK untuk mendukung Good University Governance (GUG). 

b. Terbangunnya sistem pendidikan yang mampu menghasilkan manusia cerdas, cakap,beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika, rendah hati, sopan santun dan beritikad baik serta mempunyai kesadaran bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya 

c. Menghasilkan lulusan sebagai asset bangsa yang handal di bidang ilmu komputer, informatika dan industri. 

d. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha sesuai dengan bidang ilmu, memiliki keahlian berkomunikasi, hubungan antar personal dan negosiasi. 

e. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, pengembangan karya ilmiah.

f. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk pengembangan karya ilmiah dalam rangka mendukung pengabdian kepada masyarakat. 

g. Terbentuknya jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan bidang ilmu komputer, informatika dan industri.

 

Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Peningkatan Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Terlaksanannya monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Peningkatan kualitas kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Tercukupinya pendukung proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana.

f. Peningkatan mutu lulusan dan kompetensi dibidang komputer baik nasional maupun internasional.

g. Penyesuaian kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Terlaksananya Penelitian internal

i. Peningkatan Jumlah Hibah Penelitian

j. Peningkatan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Peningkatan Jumlah HKIl

l. Peningkatan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Peningkatan Jumlah Buku Ajar

n. Terlaksananya kegiatan Pengabdian internal

o. Peningkatan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Peningkatan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Terlaksananya kemitraan binaan

r. Terciptanya kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer.

s. Terciptanya kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

Strategi mencapai Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Mengembangkan sistem Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Meningkatkan kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Mendukung proses pembelajaran berupa pengadaan sarana dan prasarana.

f. Meningkatkan kompetensi dibidang komputer dan industri baik nasional maupun internasional.

g. Menyesuaikan kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Melaksanakan Penelitian internal sesuai kompetensi

i. Meningkatkan Jumlah Hibah Penelitian

j. Meningkatkan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Meningkatkan Jumlah HKI

l. Meningkatkan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Meningkatkan Jumlah Buku Ajar

n. Melaksanakan kegiatan Pengabdian internal

o. Meningkatkan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Meningkatkan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Melaksanakan kemitraan binaan

r. Menciptakan kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer dan industri.

s. Menciptakan kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

acuan
Rasional Sarana dan prasarana penelitian merupakan elemen utama untuk mencapai hasil penelitian yang berkualitas. Berkaitan dengan hal itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, UNISBANK wajib mendorong dan merekomendasikan penyediaan sarana dan prasarana penelitian secara memadai. Sarana dan prasarana penelitian di UNISBANK yang direkomendasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat meliputi fasilitas yang dapat digunakan untuk memfasilitasi penelitian, paling sedikit terkait dengan bidang ilmu program program studi yang ada di UNISBANK. Selain itu, fasilitas dimaksud juga dapat dipergunakan untuk proses pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat. Standar sarana dan prasarana penelitian merupakan kriteria minimal tentang sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan isi dan proses penelitian dalam rangka memenuhi hasil penelitian. Sesuai dengan Permenristekdikti RI No. 44 Tahun 2015 juncto Permenristekdikti No. 50 Tahun 2018, standar sarana dan prasarana penelitian tersebut harus mengacu pada standar hasil penelitian, standar isi penelitian, standar proses penelitian, standar penilaian penelitian serta standar peneliti. Dalam rangka mewujudkan kualitas hasil penelitian yang bermutu, maka UNISBANK memandang perlu menetapkan standar sarana dan prasarana penelitian.
Pihak Pimpinan Universitas, Fakultas, Program Studi, DPPMP, Laboratorium, Peneliti, Tenaga Kependidikan, dan Unsur Penunjang.
Definisi 1. Penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi ilmu pengetahuan dan teknologi (UU No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi). 2. Pimpinan Universitas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor 3. Pimpinan Fakultas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan. 4. Pimpinan DPPMP adalah unsur pengelola yang terdiri atas Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 5. Ketua DPPMP adalah penanggungjawab pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UNISBANK. 6. Ketua Program Studi adalah seorang dosen yang mengelola kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. 7. Dosen/Peneliti adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Isi Standar 1. Rektor menetapkan Standar Sarana dan Prasarana Penelitian dalam Peraturan Rektor 2. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan memastikan tersusunnya pedoman standar sarana dan prasarana penelitian yang merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang kebutuhan isi dan proses penelitian dalam rangka memenuhi hasil penelitian. 3. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan memastikan penelitian yang dilakukan peneliti UNISBANK dapat melibatkan tenaga kependidikan dan pranata laboratorium. 4. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan memastikan tersedianya sarana dan prasarana penelitian yang merupakan fasilitas Universitas/ Fakultas yang dapat digunakan untuk memfasilitasi penelitian paling sedikit terkait dengan bidang ilmu program studi yang ada di UNISBANK. 5. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan mewajibkan bahwa sarana dan prasarana penelitian merupakan fasilitas Universitas/ Fakultas yang juga dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. 6. Dekan menjamin bahwa sarana dan prasarana memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan peneliti, masyarakat, dan lingkungan. 7. Jaminan Mutu DPPMP melakukan monitoring dan evaluasi Standar Sarana dan Prasarana Penelitian.
Strategi 1. Pimpinan Universitas dan/ atau Ketua DPPMP meningkatkan pengganggaran pengadaan sarpras untuk kegiatan penelitian baik melalui pendanaan PNBP maupun kerjasama. 2. Pimpinan Universitas dan/ atau Ketua DPPMP dalam pengadaan sarpras penelitan mengikuti prosedur pengadaan barang atau jasa pemerintah sesuai peraturan perundangan untuk mendapatkan mutu sarpras yang sesuai dengan spesifikasi dan perkembangan iptek yang dibutuhkan untuk kegiatan penelitian. 3. Pimpinan Universitas dan/ atau Ketua DPPMP mengalokasikan dan menempatkan sarpras penelitian pada tempat yang tepat, mudah diakses dan digunakan bersama- sama civitas UNISBANK. 4. Pimpinan Universitas dan/atau Ketua DPPMP mensosialisasi sarpras penelitian kepada seluruh sivitas akademika dilingkungan UNISBANK sehingga dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, selain uttuk kegiatan penelitian. 5. Pimpinan Universitas dan/atau Ketua DPPMP merencanakan pemeliharaan dan pemutakhiran sarpras penelitian sesuai perkembangan iptek.
Indikator 1. Ditetapkannya Standar Sarana dan Prasarana dalam Peraturan Rektor 2. Tersedia pedoman standar sarana dan prasarana penelitian 3. Terdapat daftar tenaga kependidikan dan pranata laboratorium yang melakukan penelitian 4. Terdapat Sarana dan Prasarana yang sesuai standard 5. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar sarana dan prasarana penelitian
Terkait 1. Renstra Penyesuaian UNISBANK 2019-2024 2. Rencana Induk Penelitian UNISBANK Tahun 2018-2022 3. Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) Tahun 2015-2045 4. Rencana Pengembangan Akademik Jangka Panjang 2020- 2040 5. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XIII Tahun 2021 6. Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNISBANK Tahun 2021 7. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNISBANK Tahun 2021 8. Prosedur Kerja Monitoring dan Evaluasi Penelitian UNISBANK 9. Panduan Audit Mutu Internal UNISBANK 10. Formulir Monitoring dan Evaluasi Penelitian di UNISBANK 11. Formulir Audit Penelitian di UNISBANK 12. Manual Standar Penelitian. 4.7. Standar Pengelolaan Penelitian
targetftii
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Sarana dan Prasarana Penelitian Ditetapkannya Standar Sarana dan Prasarana Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Sarpras Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya pedoman standar sarana dan prasarana penelitian 1 dokumen pedoman Pedoman Standar Sarpras Penelitian LPPM / Unit Sarpras Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya daftar tenaga kependidikan dan pranata laboratorium yang terlibat dalam penelitian 100% terdata SK, daftar tenaga kependidikan & pranata laboratorium Fakultas / LPPM Tersedia Update Update Update
4 Sarana dan Prasarana Penelitian Ketersediaan sarana dan prasarana penelitian sesuai standar 100% memenuhi standar Inventaris sarpras, laporan kelayakan Fakultas / Unit Sarpras Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
5 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar sarana dan prasarana penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Sarpras Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettekinformatika
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Sarana dan Prasarana Penelitian Ditetapkannya Standar Sarana dan Prasarana Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Sarpras Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya pedoman standar sarana dan prasarana penelitian 1 dokumen pedoman Pedoman Standar Sarpras Penelitian LPPM / Unit Sarpras Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya daftar tenaga kependidikan dan pranata laboratorium yang terlibat dalam penelitian 100% terdata SK, daftar tenaga kependidikan & pranata laboratorium Fakultas / LPPM Tersedia Update Update Update
4 Sarana dan Prasarana Penelitian Ketersediaan sarana dan prasarana penelitian sesuai standar 100% memenuhi standar Inventaris sarpras, laporan kelayakan Fakultas / Unit Sarpras Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
5 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar sarana dan prasarana penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Sarpras Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetsisfo
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2023/2024

Target

2024/2025

Target 2025/2026

Target

2026/2027

1 Sarana dan Prasarana Penelitian Ditetapkannya Standar Sarana dan Prasarana Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Sarpras Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya pedoman standar sarana dan prasarana penelitian 1 dokumen pedoman Pedoman Standar Sarpras Penelitian DPPMP/ DPPA  Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya daftar tenaga kependidikan dan pranata laboratorium yang terlibat dalam penelitian 100% terdata SK, daftar tenaga kependidikan & pranata laboratorium UNIVERSITAS Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
4 Sarana dan Prasarana Penelitian Ketersediaan sarana dan prasarana penelitian sesuai standar 100% memenuhi standar Inventaris sarpras, laporan kelayakan Fakultas / DPPA Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
5 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar sarana dan prasarana penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Sarpras Penelitian dan RTL DJM Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
targettindustri
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Sarana dan Prasarana Penelitian Ditetapkannya Standar Sarana dan Prasarana Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Sarpras Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya pedoman standar sarana dan prasarana penelitian 1 dokumen pedoman Pedoman Standar Sarpras Penelitian LPPM / Unit Sarpras Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya daftar tenaga kependidikan dan pranata laboratorium yang terlibat dalam penelitian 100% terdata SK, daftar tenaga kependidikan & pranata laboratorium Fakultas / LPPM Tersedia Update Update Update
4 Sarana dan Prasarana Penelitian Ketersediaan sarana dan prasarana penelitian sesuai standar 100% memenuhi standar Inventaris sarpras, laporan kelayakan Fakultas / Unit Sarpras Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
5 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar sarana dan prasarana penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Sarpras Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetmti
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Sarana dan Prasarana Penelitian Ditetapkannya Standar Sarana dan Prasarana Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Sarpras Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya pedoman standar sarana dan prasarana penelitian 1 dokumen pedoman Pedoman Standar Sarpras Penelitian LPPM / Unit Sarpras Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya daftar tenaga kependidikan dan pranata laboratorium yang terlibat dalam penelitian 100% terdata SK, daftar tenaga kependidikan & pranata laboratorium Fakultas / LPPM Tersedia Update Update Update
4 Sarana dan Prasarana Penelitian Ketersediaan sarana dan prasarana penelitian sesuai standar 100% memenuhi standar Inventaris sarpras, laporan kelayakan Fakultas / Unit Sarpras Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
5 Sarana dan Prasarana Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar sarana dan prasarana penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Sarpras Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan