tabelspmi View

noid 18
kriteria 2020
kriteria 2023 Proses Penelitian
kriteria 2025 Proses Penelitian
nostandar 2020
nostandar 2023 Standar Penilaian Penelitian
header

 

 

UNIVERSITAS STIKUBANK

 

No. Dokumen

STANDAR /SPMI/2024

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

No. Revisi:

 

Tgl. Berlaku:

5 November 2024

Halaman:

1 dari 13

 

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK)

SEMARANG

 

vmts

Visi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

Pada tahun 2035 menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri yang unggul, inovatif, adaptif dalam penerapan ilmu komputer, informatika dan industri yang berjiwa kewirausahaan dan berdaya saing internasional

 

Misi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan sarjana dan magister bidang teknologi Informasi dan Industri yang kompeten, unggul dan mandiri.

b. Melaksanakan penelitian dan pengkajian rekayasa bidang teknologi informasi dan Industri

c. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang bidang teknologi informasi dan Industri yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

d. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta kerja praktik pada industri teknologi industry manufaktur dan informasi secara global, nasional, serta UMKM.

e. Membentuk kepribadian yang berbasis nilai dan karakter mandiri serta berjiwa wirausaha.

 

Tujuan Fakultas Teknologi Informasi dan Industri 

a. Terwujudnya organisasi FTII yang transparan dan akuntabel berbasis TIK untuk mendukung Good University Governance (GUG). 

b. Terbangunnya sistem pendidikan yang mampu menghasilkan manusia cerdas, cakap,beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika, rendah hati, sopan santun dan beritikad baik serta mempunyai kesadaran bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya 

c. Menghasilkan lulusan sebagai asset bangsa yang handal di bidang ilmu komputer, informatika dan industri. 

d. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha sesuai dengan bidang ilmu, memiliki keahlian berkomunikasi, hubungan antar personal dan negosiasi. 

e. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, pengembangan karya ilmiah.

f. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk pengembangan karya ilmiah dalam rangka mendukung pengabdian kepada masyarakat. 

g. Terbentuknya jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan bidang ilmu komputer, informatika dan industri.

 

Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Peningkatan Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Terlaksanannya monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Peningkatan kualitas kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Tercukupinya pendukung proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana.

f. Peningkatan mutu lulusan dan kompetensi dibidang komputer baik nasional maupun internasional.

g. Penyesuaian kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Terlaksananya Penelitian internal

i. Peningkatan Jumlah Hibah Penelitian

j. Peningkatan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Peningkatan Jumlah HKIl

l. Peningkatan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Peningkatan Jumlah Buku Ajar

n. Terlaksananya kegiatan Pengabdian internal

o. Peningkatan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Peningkatan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Terlaksananya kemitraan binaan

r. Terciptanya kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer.

s. Terciptanya kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

Strategi mencapai Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Mengembangkan sistem Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Meningkatkan kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Mendukung proses pembelajaran berupa pengadaan sarana dan prasarana.

f. Meningkatkan kompetensi dibidang komputer dan industri baik nasional maupun internasional.

g. Menyesuaikan kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Melaksanakan Penelitian internal sesuai kompetensi

i. Meningkatkan Jumlah Hibah Penelitian

j. Meningkatkan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Meningkatkan Jumlah HKI

l. Meningkatkan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Meningkatkan Jumlah Buku Ajar

n. Melaksanakan kegiatan Pengabdian internal

o. Meningkatkan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Meningkatkan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Melaksanakan kemitraan binaan

r. Menciptakan kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer dan industri.

s. Menciptakan kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

acuan
Rasional Penelitian merupakan salah satu kegiatan utama dari Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan penelitian dari suatu Perguruan Tinggi harus diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks), serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Untuk mengukur ketercapaian penelitian perlu disusun dan ditetapkan standar penilaian penelitian. Standar penilaian penelitian diperlukan untuk memastikan adanya kesesuaian antara program yang dikembangkan di Univesitas Trunojoyo Madura dengan kebutuhan riil di masyarakat. Standar ini meliputi penilaian terhadap proses dan hasil penelitian. Penilaian proses meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Penilaian hasil meliputi sumbangannya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Standar penilaian penelitian merupakan kriteria minimal tentang penilaian terhadap proses dan hasil penelitian. Sesuai dengan Permenristekdikti RI No. 44 Tahun 2015 juncto Permenristekdikti No. 50 Tahun 2018, standar penilaian penelitian tersebut harus mengacu pada standar hasil penelitian, standar isi penelitian, dan standar proses penelitian. Selain itu, dengan mempertimbangkan kekuatan yang dimiliki oleh UNISBANK untuk menangkap peluang yang ada dan menjawab tantangan di bidang penelitian, maka UNISBANK menetapkan standar penilaian penelitian.
Pihak Pimpinan Universitas, DPPMP, Fakultas, Program Studi, Laboratorium dan Dosen/ Peneliti.
Definisi 1. Penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi ilmu pengetahuan dan teknologi (UU No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi). 2. Pimpinan Universitas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor 3. Pimpinan Fakultas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan. 4. Pimpinan DPPMP adalah unsur pengelola yang terdiri atas Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 5. Ketua DPPMP adalah penanggungjawab pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UNISBANK. 6. Ketua Program Studi adalah seorang dosen yang mengelola kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. 7. Dosen/Peneliti adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Isi Standar 1. Rektor menetapkan Standar Penilaian Penelitian dalam Peraturan Rektor 2. Ketua DPPMP menjamin tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil penelitian yang dilaksanakan secara terintegrasi dan memenuhi prinsip penilaian sebagai berikut. a. Edukatif, yang merupakan penilaian untuk memotivasi peneliti agar terus meningkatkan mutu penelitiannya. b. Objektif, yang merupakan penilaian berdasarkan kriteria yang bebas dari pengaruh subjektivitas. c. Akuntabel, yang merupakan penilaian penelitian yang dilaksanakan dengan kriteria dan prosedur yang jelas dan dipahami oleh peneliti. d. Transparan, yang merupakan penilaian yang prosedur dan hasil penilaiannya dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. 3. Ketua DPPMP wajib menetapkan penilaian proses dan hasil penelitian dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar hasil, standar isi, dan standar proses penelitian. 4. Ketua DPPMP wajib menetapkan penilaian penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode dan instrumen yang relevan, akuntabel, dan dapat mewakili ukuran ketercapaian kinerja proses serta pencapaian kinerja hasil penelitian. 5. Ketua DPPMP memastikan tersusunnya ketentuan dan peraturan yang mengatur penilaian penelitian yang dilaksanakan oleh mahasiswa dalam rangka penyusunan laporan tugas akhir, skripsi, tesis, atau disertasi. 6. Jaminan Mutu DPPMP melakukan monitoring dan evaluasi Standar Penilaian Penelitian
Strategi 1. Pimpinan Universitas dan/ atau Ketua DPPMP menyusun dan menetapkan panduan penilaian terhadap proses dan hasil penelitian. 2. Pimpinan Universitas dan/atau Ketua DPPMP menyusun dan menetapkan peraturan tentang penilaian penelitian yang dilaksanakan oleh dosen. 3. Ketua DPPMP mengimplementasikan panduan penilaian dan peraturan tentang penilaian penelitian yang dilaksanakan oleh dosen secara terintegrasi dan memenuhi prinsip penilaian penelitian dengan menggunakan metode dan instrumen yang relevan, akuntabel, dan representatif sesuai dengan standar hasil penelitian, standar isi penelitian dan standar proses penelitian 4. Ketua DPPMP melakukan monitoring dan evaluasi serta mengukur tingkat ketercapaian standar penilaian penelitian.
Indikator 1. Ditetapkannya Standar Penilaian Penelitian dalam Peraturan Rektor 2. Tersedia pedoman penilaian proses dan hasil penelitian yang memenuhi prinsip edukatif, objektif, akuntabel, dan transparan 3. Tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil penelitian 4. Tersedianya pedoman penilaian penelitian untuk mengukur kinerja proses dan pencapaian kinerja hasil penelitian 5. Tersedianya dokumen buku panduan penelitian yang disahkan oleh Rektor. 6. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar penilaian penelitian.
Terkait 1. Renstra Penyesuaian UNISBANK 2019-2024 2. Rencana Induk Penelitian UNISBANK Tahun 2018-2022 3. Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) Tahun 2015-2045 4. Rencana Pengembangan Akademik Jangka Panjang 2020- 2040 5. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XIII Tahun 2021 6. Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNISBANK Tahun 2021 7. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNISBANK Tahun 2021 8. Prosedur Kerja Monitoring dan Evaluasi Penelitian UNISBANK 9. Panduan Audit Mutu Internal UNISBANK 10. Formulir Monitoring dan Evaluasi Penelitian di UNISBANK 11. Formulir Audit Penelitian di UNISBANK 12. Manual Standar Penelitian. 4.5. Standar Kualifikasi Peneliti
targetftii
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Penilaian Penelitian Ditetapkannya Standar Penilaian Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Penilaian Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Penilaian Penelitian Tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil penelitian yang memenuhi prinsip edukatif, objektif, akuntabel, dan transparan 1 dokumen pedoman Pedoman Penilaian Penelitian LPPM Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Penilaian Penelitian Tersedianya pedoman penilaian penelitian untuk mengukur kinerja proses dan capaian hasil penelitian 100% terukur Instrumen penilaian penelitian LPPM Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
4 Penilaian Penelitian Tersedianya buku panduan penelitian yang disahkan oleh Rektor 1 buku panduan Buku Panduan Penelitian (SK Rektor) LPPM / Rektor Tersedia Tersedia Review Penyempurnaan
5 Penilaian Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar penilaian penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Penilaian Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettekinformatika
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Penilaian Penelitian Ditetapkannya Standar Penilaian Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Penilaian Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Penilaian Penelitian Tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil penelitian yang memenuhi prinsip edukatif, objektif, akuntabel, dan transparan 1 dokumen pedoman Pedoman Penilaian Penelitian LPPM Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Penilaian Penelitian Tersedianya pedoman penilaian penelitian untuk mengukur kinerja proses dan capaian hasil penelitian 100% terukur Instrumen penilaian penelitian LPPM Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
4 Penilaian Penelitian Tersedianya buku panduan penelitian yang disahkan oleh Rektor 1 buku panduan Buku Panduan Penelitian (SK Rektor) LPPM / Rektor Tersedia Tersedia Review Penyempurnaan
5 Penilaian Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar penilaian penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Penilaian Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetsisfo
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2023/2024 Target
2024/ 2025
Target 2025/2026 Target
2026/2027
1 Penilaian Penelitian Ditetapkannya Standar Penilaian Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Penilaian Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Penilaian Penelitian Tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil penelitian yang memenuhi prinsip edukatif, objektif, akuntabel, dan transparan 1 dokumen pedoman Pedoman Penilaian Penelitian DPPMP Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Penilaian Penelitian Tersedianya pedoman penilaian penelitian untuk mengukur kinerja proses dan capaian hasil penelitian 100% terukur Instrumen penilaian penelitian LPPM Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
4 Penilaian Penelitian Tersedianya buku panduan penelitian yang disahkan oleh Rektor 1 buku panduan Buku Panduan Penelitian (SK Rektor) DPPMP Tersedia Tersedia Review Penyempurnaan
5 Penilaian Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar penilaian penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Penilaian Penelitian dan RTL DPPMP/ DPMP2 Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettindustri
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Penilaian Penelitian Ditetapkannya Standar Penilaian Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Penilaian Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Penilaian Penelitian Tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil penelitian yang memenuhi prinsip edukatif, objektif, akuntabel, dan transparan 1 dokumen pedoman Pedoman Penilaian Penelitian LPPM Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Penilaian Penelitian Tersedianya pedoman penilaian penelitian untuk mengukur kinerja proses dan capaian hasil penelitian 100% terukur Instrumen penilaian penelitian LPPM Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
4 Penilaian Penelitian Tersedianya buku panduan penelitian yang disahkan oleh Rektor 1 buku panduan Buku Panduan Penelitian (SK Rektor) LPPM / Rektor Tersedia Tersedia Review Penyempurnaan
5 Penilaian Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar penilaian penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Penilaian Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetmti
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Penilaian Penelitian Ditetapkannya Standar Penilaian Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Penilaian Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Penilaian Penelitian Tersedianya pedoman penilaian proses dan hasil penelitian yang memenuhi prinsip edukatif, objektif, akuntabel, dan transparan 1 dokumen pedoman Pedoman Penilaian Penelitian LPPM Tersedia Implementasi Review Penyempurnaan
3 Penilaian Penelitian Tersedianya pedoman penilaian penelitian untuk mengukur kinerja proses dan capaian hasil penelitian 100% terukur Instrumen penilaian penelitian LPPM Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
4 Penilaian Penelitian Tersedianya buku panduan penelitian yang disahkan oleh Rektor 1 buku panduan Buku Panduan Penelitian (SK Rektor) LPPM / Rektor Tersedia Tersedia Review Penyempurnaan
5 Penilaian Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar penilaian penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Penilaian Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan