tabelspmi View

noid 16
kriteria 2020
kriteria 2023 Masukan Penelitian
kriteria 2025 Masukan Penelitian
nostandar 2020
nostandar 2023 Standar Isi Penelitian
header

 

 

UNIVERSITAS STIKUBANK

 

No. Dokumen

STANDAR /SPMI/2024

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

No. Revisi:

 

Tgl. Berlaku:

5 November 2024

Halaman:

1 dari 13

 

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK)

SEMARANG

 

vmts

Visi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

Pada tahun 2035 menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri yang unggul, inovatif, adaptif dalam penerapan ilmu komputer, informatika dan industri yang berjiwa kewirausahaan dan berdaya saing internasional

 

Misi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan sarjana dan magister bidang teknologi Informasi dan Industri yang kompeten, unggul dan mandiri.

b. Melaksanakan penelitian dan pengkajian rekayasa bidang teknologi informasi dan Industri

c. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang bidang teknologi informasi dan Industri yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

d. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta kerja praktik pada industri teknologi industry manufaktur dan informasi secara global, nasional, serta UMKM.

e. Membentuk kepribadian yang berbasis nilai dan karakter mandiri serta berjiwa wirausaha.

 

Tujuan Fakultas Teknologi Informasi dan Industri 

a. Terwujudnya organisasi FTII yang transparan dan akuntabel berbasis TIK untuk mendukung Good University Governance (GUG). 

b. Terbangunnya sistem pendidikan yang mampu menghasilkan manusia cerdas, cakap,beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika, rendah hati, sopan santun dan beritikad baik serta mempunyai kesadaran bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya 

c. Menghasilkan lulusan sebagai asset bangsa yang handal di bidang ilmu komputer, informatika dan industri. 

d. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha sesuai dengan bidang ilmu, memiliki keahlian berkomunikasi, hubungan antar personal dan negosiasi. 

e. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, pengembangan karya ilmiah.

f. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk pengembangan karya ilmiah dalam rangka mendukung pengabdian kepada masyarakat. 

g. Terbentuknya jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan bidang ilmu komputer, informatika dan industri.

 

Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Peningkatan Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Terlaksanannya monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Peningkatan kualitas kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Tercukupinya pendukung proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana.

f. Peningkatan mutu lulusan dan kompetensi dibidang komputer baik nasional maupun internasional.

g. Penyesuaian kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Terlaksananya Penelitian internal

i. Peningkatan Jumlah Hibah Penelitian

j. Peningkatan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Peningkatan Jumlah HKIl

l. Peningkatan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Peningkatan Jumlah Buku Ajar

n. Terlaksananya kegiatan Pengabdian internal

o. Peningkatan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Peningkatan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Terlaksananya kemitraan binaan

r. Terciptanya kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer.

s. Terciptanya kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

Strategi mencapai Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Mengembangkan sistem Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Meningkatkan kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Mendukung proses pembelajaran berupa pengadaan sarana dan prasarana.

f. Meningkatkan kompetensi dibidang komputer dan industri baik nasional maupun internasional.

g. Menyesuaikan kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Melaksanakan Penelitian internal sesuai kompetensi

i. Meningkatkan Jumlah Hibah Penelitian

j. Meningkatkan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Meningkatkan Jumlah HKI

l. Meningkatkan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Meningkatkan Jumlah Buku Ajar

n. Melaksanakan kegiatan Pengabdian internal

o. Meningkatkan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Meningkatkan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Melaksanakan kemitraan binaan

r. Menciptakan kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer dan industri.

s. Menciptakan kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

acuan
Rasional Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan tugas pokok dan fungsi yang harus dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi. Penelitian merupakan salah satu dharma dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian disamping melaksanakan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Sejalan dengan kewajiban tersebut, penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, dan teknologi, dan seni; serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Sebagai kelanjutan dari standard arah penelitian, UNISBANK memandang perlu menyusun standar-standar penelitian berikutnya, diantaranya adalah standar isi penelitian. Menurut Permenristekdikti RI No. 44 Tahun 2015 juncto Permenristekdikti No. 50 Tahun 2018, standar isi penelitian merupakan kriteria minimal tentang kedalaman dan keluasan materi penelitian yang harus mengacu pada standar hasil penelitian. Standar ini menjadi pijakan dalam upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian. Hal ini, sesuai dengan salah satu tujuan strategis pengembangan UNISBANK dalam Renstra yaitu menghasilkan publikasi ilmiah nasional, internasional dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) melalui peningkatan jumlah dan mutu penelitian sesuai dengan perkembangan ipteks untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan dunia.. Standar isi penelitian disusun dan ditetapkan untuk menjamin tercapainya tujuan program penelitian di UNISBANK yang berperan strategis dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pertimbangan kekuatan sumberdaya yang dimiliki dan menjawab tantangan yang ada di bidang penelitian, maka UNISBANK menetapkan standar isi penelitian.
Pihak Pimpinan Universitas, DPPMP, Fakultas, Program Studi, UPT, Biro, Laboratorium, Dosen/Peneliti, dan Tenaga Kependidikan.
Definisi 1. Penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi ilmu pengetahuan dan teknologi (UU No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi). 2. Pimpinan Universitas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor 3. Pimpinan Fakultas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan. 4. Pimpinan DPPMP adalah unsur pengelola yang terdiri atas Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 5. Ketua DPPMP adalah penanggungjawab pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UNISBANK. 6. Ketua Program Studi adalah seorang dosen yang mengelola kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. 7. Dosen/Peneliti adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 8. Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan Pendidikan Tinggi antara lain pustakawan, tenaga administrasi, laboran dan teknisi, serta pranata teknologi informasi.
Isi Standar 1. Rektor menetapkan standar isi penelitian dalam Peraturan Rektor 2. Ketua DPPMP menjamin tersedianya dokumen RIP dan Buku Panduan Penelitian a. Kedalaman dan keluasan materi penelitian meliputi materi pada penelitian dasar, penelitian terapan, dan penelitian pengembangan; b. Materi pada penelitian dasar, penelitian terapan, dan penelitian pengembangan mencakup materi kajian khusus untuk kepentingan nasional; c. Materi pada penelitian dasar, penelitian terapan, dan penelitian pengembangan harus memuat prinsipprinsip kemanfaatan, kemutahiran, dan mengantisipasi kebutuhan masa mendatang; d. Arah penelitian unggulan UNISBANK yaitu (1) Lingkungan dan sumber daya alam; (2) Ketahanan pangan; (3) Humaniora dan sumber daya manusia; (4) Regulasi dan kebijakan public; (5) Perekonomian; (6) Informatika, teknologi, manufaktur dan mekatronika. 3. Ketua DPPMP menjamin isi penelitian sesuai dengan RIP. 4. Ketua DPPMP menjamin bahwa materi pada penelitian dasar harus berorientasi pada luaran penelitian yang berupa penjelasan atau penemuan untuk mengantisipasi suatu gejala, fenomena, kaidah, model, atau postulat baru. 5. Ketua DPPMP menjamin bahwa materi pada penelitian terapan harus berorientasi pada luaran penelitian yang berupa inovasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan/atau industri. 6. Jaminan Mutu DPPMP melakukan monitoring dan evaluasi Standar Isi Penelitian.
Strategi 1. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyusun dan menetapkan Rencana Induk Penelitian (RIP) dan Buku Panduan Penelitian yang diantaranya memuat tentang kedalaman dan keluasan materi penelitian dasar dan penelitian terapan. 2. Pimpinan universitas mengesahkan Rencana Induk Penelitian (RIP) dan Buku Panduan Penelitian dalam bentuk SK Rektor. 3. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat mengimplementasikan standar isi penelitian, yang mengacu standar hasil penelitian. 4. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melakukan monitoring dan evaluasi serta mengukur tingkat ketercapaian standar isi penelitian melalui desk review (proposal, laporan penelitian) dan monev lapangan untuk mengukur dampak penelitian terhadap masyarakat.
Indikator 1. Ditetapkannya Standar Isi Penelitian dalam Peraturan Rektor 2. Dokumen RIP dan Buku Panduan Penelitian mudah diakses. 3. Dokumen laporan kegiatan penelitian memenuhi aspek: (1) komprehensif; (2) rinci; (3) relevan; (4) mutakhir dan (5) disampaikan tepat waktu. 4. Terdapat pedoman penelitian unggulan UNISBANK 5. Tersedianya dokumen RIP dan Buku Panduan Penelitian yang memuat memuat landasan pengembangan, peta jalan penelitian, sumber daya termasuk alokasi dana penelitian internal, sasaran program strategis dan indikator kinerja, serta berorientasi pada daya saing internasional. 6. Tersedianya bukti yang relevan tentang pelaksanaan proses penelitian yang mencakup: (1) tata cara penilaian dan review; (2) legalitas pengangkatan reviewer; (3) hasil penilaian usul penelitian; (4) kontrak penelitian; (5) berita acara hasil monitoring dan evaluasi, serta (6) dokumentasi output penelitian 7. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar isi penelitian.
Terkait 1. Renstra Penyesuaian UNISBANK 2019-2024 2. Rencana Induk Penelitian UNISBANK Tahun 2018-2022 3. Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) Tahun 2015-2045 4. Rencana Pengembangan Akademik Jangka Panjang 2020- 2040 5. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XIII Tahun 2021 6. Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNISBANK Tahun 2021 7. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNISBANK Tahun 2021 8. Prosedur Kerja Monitoring dan Evaluasi Penelitian UNISBANK 9. Panduan Audit Mutu Internal UNISBANK 10. Formulir Monitoring dan Evaluasi Penelitian di UNISBANK 11. Formulir Audit Penelitian di UNISBANK 12. Manual Standar Penelitian. 4.3 Standar Proses Penelitian
targetftii
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Isi Penelitian Ditetapkannya Standar Isi Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Isi Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Isi Penelitian Dokumen RIP dan Buku Panduan Penelitian mudah diakses oleh sivitas akademika 100% dapat diakses RIP UNISBANK, Buku Panduan Penelitian, website LPPM / UPT TIK Tersedia Tersedia Review Optimalisasi
3 Isi Penelitian Dokumen laporan kegiatan penelitian memenuhi aspek komprehensif, rinci, relevan, mutakhir, dan tepat waktu 100% laporan memenuhi Laporan penelitian dosen LPPM ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
4 Isi Penelitian Tersedianya pedoman penelitian unggulan UNISBANK 1 dokumen pedoman Dokumen pedoman penelitian unggulan LPPM Tersedia Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
5 Isi Penelitian Dokumen RIP dan Buku Panduan Penelitian memuat landasan pengembangan, roadmap, sumber daya, pendanaan, indikator kinerja, dan orientasi internasional 100% terpenuhi RIP, Buku Panduan Penelitian LPPM Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
6 Isi Penelitian Tersedianya bukti pelaksanaan proses penelitian (review, penilaian, kontrak, monev, dan dokumentasi luaran) 100% tersedia SK reviewer, berita acara, kontrak, laporan Monev, dokumentasi luaran LPPM Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Isi Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar isi penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Standar Isi Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettekinformatika
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Isi Penelitian Ditetapkannya Standar Isi Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Isi Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Isi Penelitian Dokumen RIP dan Buku Panduan Penelitian mudah diakses oleh sivitas akademika 100% dapat diakses RIP UNISBANK, Buku Panduan Penelitian, website LPPM / UPT TIK Tersedia Tersedia Review Optimalisasi
3 Isi Penelitian Dokumen laporan kegiatan penelitian memenuhi aspek komprehensif, rinci, relevan, mutakhir, dan tepat waktu 100% laporan memenuhi Laporan penelitian dosen LPPM ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
4 Isi Penelitian Tersedianya pedoman penelitian unggulan UNISBANK 1 dokumen pedoman Dokumen pedoman penelitian unggulan LPPM Tersedia Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
5 Isi Penelitian Dokumen RIP dan Buku Panduan Penelitian memuat landasan pengembangan, roadmap, sumber daya, pendanaan, indikator kinerja, dan orientasi internasional 100% terpenuhi RIP, Buku Panduan Penelitian LPPM Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
6 Isi Penelitian Tersedianya bukti pelaksanaan proses penelitian (review, penilaian, kontrak, monev, dan dokumentasi luaran) 100% tersedia SK reviewer, berita acara, kontrak, laporan Monev, dokumentasi luaran LPPM Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Isi Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar isi penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Standar Isi Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetsisfo
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2023/2024 Target
2024/ 2025
Target 2025/2026

Target

2026/ 2027

1 Isi Penelitian Ditetapkannya Standar Isi Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Isi Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Isi Penelitian Dokumen Renstra Penelitian dan Buku Panduan Penelitian mudah diakses oleh civitas akademika 100% dapat diakses Renstra Penelitian, Buku Panduan Penelitian, website DPPMP Tersedia Tersedia Review Optimalisasi
3 Isi Penelitian Dokumen laporan kegiatan penelitian memenuhi aspek komprehensif, rinci, relevan, mutakhir, dan tepat waktu 100% laporan memenuhi Laporan penelitian dosen DPPMP ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
4 Isi Penelitian Dokumen Renstra dan Buku Panduan Penelitian memuat landasan pengembangan, roadmap, sumber daya, pendanaan, indikator kinerja, dan orientasi internasional 100% terpenuhi Renstra Penelitian, Buku Panduan Penelitian DPPMP Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
6 Isi Penelitian Tersedianya bukti pelaksanaan proses penelitian (review, penilaian, kontrak, monev, dan dokumentasi luaran) 100% tersedia SK reviewer, berita acara, kontrak, laporan Monev, dokumentasi luaran DPPMP Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Isi Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar isi penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Standar Isi Penelitian dan RTL DPPMP Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettindustri
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Isi Penelitian Ditetapkannya Standar Isi Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Isi Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Isi Penelitian Dokumen RIP dan Buku Panduan Penelitian mudah diakses oleh sivitas akademika 100% dapat diakses RIP UNISBANK, Buku Panduan Penelitian, website LPPM / UPT TIK Tersedia Tersedia Review Optimalisasi
3 Isi Penelitian Dokumen laporan kegiatan penelitian memenuhi aspek komprehensif, rinci, relevan, mutakhir, dan tepat waktu 100% laporan memenuhi Laporan penelitian dosen LPPM ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
4 Isi Penelitian Tersedianya pedoman penelitian unggulan UNISBANK 1 dokumen pedoman Dokumen pedoman penelitian unggulan LPPM Tersedia Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
5 Isi Penelitian Dokumen RIP dan Buku Panduan Penelitian memuat landasan pengembangan, roadmap, sumber daya, pendanaan, indikator kinerja, dan orientasi internasional 100% terpenuhi RIP, Buku Panduan Penelitian LPPM Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
6 Isi Penelitian Tersedianya bukti pelaksanaan proses penelitian (review, penilaian, kontrak, monev, dan dokumentasi luaran) 100% tersedia SK reviewer, berita acara, kontrak, laporan Monev, dokumentasi luaran LPPM Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Isi Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar isi penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Standar Isi Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetmti
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Isi Penelitian Ditetapkannya Standar Isi Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Isi Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Isi Penelitian Dokumen RIP dan Buku Panduan Penelitian mudah diakses oleh sivitas akademika 100% dapat diakses RIP UNISBANK, Buku Panduan Penelitian, website LPPM / UPT TIK Tersedia Tersedia Review Optimalisasi
3 Isi Penelitian Dokumen laporan kegiatan penelitian memenuhi aspek komprehensif, rinci, relevan, mutakhir, dan tepat waktu 100% laporan memenuhi Laporan penelitian dosen LPPM ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
4 Isi Penelitian Tersedianya pedoman penelitian unggulan UNISBANK 1 dokumen pedoman Dokumen pedoman penelitian unggulan LPPM Tersedia Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
5 Isi Penelitian Dokumen RIP dan Buku Panduan Penelitian memuat landasan pengembangan, roadmap, sumber daya, pendanaan, indikator kinerja, dan orientasi internasional 100% terpenuhi RIP, Buku Panduan Penelitian LPPM Terpenuhi Terpenuhi Review Penyempurnaan
6 Isi Penelitian Tersedianya bukti pelaksanaan proses penelitian (review, penilaian, kontrak, monev, dan dokumentasi luaran) 100% tersedia SK reviewer, berita acara, kontrak, laporan Monev, dokumentasi luaran LPPM Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia
7 Isi Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar isi penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Standar Isi Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan