tabelspmi View

noid 15
kriteria 2020
kriteria 2023 Luaran Penelitian
kriteria 2025 Luaran Penelitian
nostandar 2020
nostandar 2023 Standar Hasil Penelitian
header

 

 

UNIVERSITAS STIKUBANK

 

No. Dokumen

STANDAR /SPMI/2024

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

No. Revisi:

 

Tgl. Berlaku:

5 November 2024

Halaman:

1 dari 13

 

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK)

SEMARANG

 

vmts

Visi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

Pada tahun 2035 menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri yang unggul, inovatif, adaptif dalam penerapan ilmu komputer, informatika dan industri yang berjiwa kewirausahaan dan berdaya saing internasional

 

Misi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan sarjana dan magister bidang teknologi Informasi dan Industri yang kompeten, unggul dan mandiri.

b. Melaksanakan penelitian dan pengkajian rekayasa bidang teknologi informasi dan Industri

c. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang bidang teknologi informasi dan Industri yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

d. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta kerja praktik pada industri teknologi industry manufaktur dan informasi secara global, nasional, serta UMKM.

e. Membentuk kepribadian yang berbasis nilai dan karakter mandiri serta berjiwa wirausaha.

 

Tujuan Fakultas Teknologi Informasi dan Industri 

a. Terwujudnya organisasi FTII yang transparan dan akuntabel berbasis TIK untuk mendukung Good University Governance (GUG). 

b. Terbangunnya sistem pendidikan yang mampu menghasilkan manusia cerdas, cakap,beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika, rendah hati, sopan santun dan beritikad baik serta mempunyai kesadaran bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya 

c. Menghasilkan lulusan sebagai asset bangsa yang handal di bidang ilmu komputer, informatika dan industri. 

d. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha sesuai dengan bidang ilmu, memiliki keahlian berkomunikasi, hubungan antar personal dan negosiasi. 

e. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, pengembangan karya ilmiah.

f. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk pengembangan karya ilmiah dalam rangka mendukung pengabdian kepada masyarakat. 

g. Terbentuknya jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan bidang ilmu komputer, informatika dan industri.

 

Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Peningkatan Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Terlaksanannya monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Peningkatan kualitas kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Tercukupinya pendukung proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana.

f. Peningkatan mutu lulusan dan kompetensi dibidang komputer baik nasional maupun internasional.

g. Penyesuaian kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Terlaksananya Penelitian internal

i. Peningkatan Jumlah Hibah Penelitian

j. Peningkatan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Peningkatan Jumlah HKIl

l. Peningkatan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Peningkatan Jumlah Buku Ajar

n. Terlaksananya kegiatan Pengabdian internal

o. Peningkatan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Peningkatan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Terlaksananya kemitraan binaan

r. Terciptanya kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer.

s. Terciptanya kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

Strategi mencapai Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Mengembangkan sistem Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Meningkatkan kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Mendukung proses pembelajaran berupa pengadaan sarana dan prasarana.

f. Meningkatkan kompetensi dibidang komputer dan industri baik nasional maupun internasional.

g. Menyesuaikan kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Melaksanakan Penelitian internal sesuai kompetensi

i. Meningkatkan Jumlah Hibah Penelitian

j. Meningkatkan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Meningkatkan Jumlah HKI

l. Meningkatkan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Meningkatkan Jumlah Buku Ajar

n. Melaksanakan kegiatan Pengabdian internal

o. Meningkatkan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Meningkatkan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Melaksanakan kemitraan binaan

r. Menciptakan kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer dan industri.

s. Menciptakan kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

acuan
Rasional Menurut Permenristekdikti RI No. 44 Tahun 2015 juncto Permenristekdikti No. 50 Tahun 2018, standar hasil penelitian merupakan kriteria minimal tentang mutu hasil penelitian pada tingkat universitas. Standar luaran hasil penelitian disusun dan ditetapkan untuk menjamin tercapainya tujuan program penelitian di perguruan tinggi yang berperan strategis dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki oleh para peneliti untuk menangkap peluang yang ada dan menjawab tantangan di bidang penelitian, maka UNISBANK menetapkan standar hasil penelitian. Dalam rangka meneguhkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan sesuai surat edaran Ditjen Dikti Nomor 152/E/T/2012 tentang publikasi karya ilmiah, UNISBANK memandang perlu menyusun standar hasil penelitian. Standar ini menjadi pijakan dalam upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah akademisi dan peneliti. Hal ini, sesuai dengan salah satu tujuan strategis pengembangan UNISBANK dalam Renstra yaitu menghasilkan publikasi ilmiah nasional, internasional, dan HKI melalui peningkatan jumlah dan mutu penelitian sesuai dengan perkembangan ipteks untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Pihak Pimpinan Universitas, Fakultas, Program Studi, DPPMP, Peneliti, dan Unsur Penunjang.
Definisi 1. Penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi ilmu pengetahuan dan teknologi (UU No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi). 2. Pimpinan Universitas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor 3. Pimpinan Fakultas adalah unsur pengelola yang terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan. 4. Pimpinan DPPMP adalah unsur pengelola yang terdiri atas Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 5. Ketua DPPMP adalah penanggungjawab pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UNISBANK. 6. Ketua Program Studi adalah seorang dosen yang mengelola kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. 7. Dosen/ Peneliti adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Isi Standar 1. Rektor menetapkan Standar Hasil Penelitian dalam Peraturan Rektor 2. Rektor menyusun dan menetapkan standar hasil penelitian yang merupakan kriteria minimal tentang mutu hasil penelitian dengan ketentuan bahwa hasil penelitian oleh dosen/ peneliti UNISBANK harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. 3. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPMP) menjamin bahwa hasil penelitian adalah semua luaran yang dihasilkan melalui kegiatan yang memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai otonomi keilmuan dan budaya akademik dan bebas dari plagiarisme. 4. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPMP) mewajibkan agar hasil penelitian yang tidak bersifat rahasia, tidak mengganggu dan/atau tidak membahayakan kepentingan umum atau nasional disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dipatenkan, pengayaan bahan ajar, dan/atau cara lain yang dapat digunakan untuk menyampaikan hasil penelitian kepada masyarakat; 5. Kepala UPT. TIK berkoordinasi dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat membangun dan mengimplementasikan layanan sistem informasi manajemen penelitian (SIRISBANK) dan layanan sistem informasi repositori publikasi penelitian universitas yang dilaksanakan sebagai Gerbang Digital Kegiatan Penelitian dan Pengabdian setiap tahun; 6. Jaminan Mutu DPPMP melakukan monitoring dan evaluasi Standar Hasil Penelitian
Strategi 1. Pimpinan Universitas dan/atau Ketua DPPMP menyusun dan menetapkan Rencana Induk Penelitian (RIP), dan buku panduan penelitian sesuai dengan peluang dan tantangan di bidang penelitian. 2. DPPMP mengimplementasikan standar hasil penelitian, RIP dan skema penelitian. 3. DPPMP melakukan monitoring dan evaluasi serta mengukur tingkat ketercapaian standar hasil penelitian. 4. Pimpinan Universitas dan/atau Ketua DPPMP memfasilitasi kegiatan diseminasi, publikasi hasil penelitian, dan hak kekayaan intelektual, 5. DPPMP terus menerus mengembangkan kerjasama dengan pihak eksternal untuk mendukung ketercapaian hasil penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.
Indikator 1. Ditetapkannya Standar Hasil Penelitian dalam Peraturan Rektor 2. Jumlah publikasi hasil penelitian 100% dari jumlah penelitian yang didanai. 3. Tersedianya SIRISBANK sebagai gerbang digital kegiatan penelitian dan pengabdian setiap tahun 4. Jumlah publikasi hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi minimal 10% dari jumlah penelitian yang didanai. 5. Jumlah publikasi dalam seminar/ media massa per tahun: 6. Jumlah publikasi hasil penelitian dalam seminar nasional 100% dari jumlah penelitian yang didanai. 7. Jumlah publikasi hasil penelitian dalam seminar internasional 30% dari jumlah penelitian yang didanai. 8. Jumlah luaran penelitian yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana) minimal 3 paten/tahun. 9. Jumlah luaran penelitian yang mendapat pengakuan HKI (Hak Cipta, Desain Produk Industri, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dll.) minimal 10 HKI/tahun. 10. Jumlah luaran penelitian yang diterbitkan dalam bentuk Buku ber-ISBN/ Book Chapter minimal 30% dari jumlah penelitian yang didanai. 11. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar hasil penelitian
Terkait 1. Renstra Penyesuaian UNISBANK 2019-2024 2. Rencana Induk Penelitian UNISBANK Tahun 2018-2022 3. Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) Tahun 2015-2045 4. Rencana Pengembangan Akademik Jangka Panjang 2020- 2040 5. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XIII Tahun 2021 6. Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNISBANK Tahun 2021 7. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNISBANK Tahun 2021 8. Prosedur Kerja Monitoring dan Evaluasi Penelitian UNISBANK 9. Panduan Audit Mutu Internal UNISBANK 10. Formulir Monitoring dan Evaluasi Penelitian di UNISBANK 11. Formulir Audit Penelitian di UNISBANK 12. Manual Standar Penelitian. 4.2. Standar Isi Penelitian
targetftii
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Hasil Penelitian Ditetapkannya Standar Hasil Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Hasil Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dari seluruh penelitian yang didanai 100% Laporan penelitian, publikasi dosen LPPM ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
3 Hasil Penelitian Tersedianya SIRISBANK sebagai sistem informasi penelitian dan pengabdian Aktif setiap tahun Akses SIRISBANK, laporan penggunaan sistem LPPM / UPT TIK Aktif Aktif Optimalisasi Integrasi
4 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi ≥ 10% dari penelitian didanai Artikel jurnal internasional bereputasi (Scopus/WoS) LPPM ≥ 10% ≥ 10% ≥ 10% ≥ 10%
5 Hasil Penelitian Jumlah publikasi hasil penelitian pada seminar dan/atau media massa Tercatat setiap tahun Prosiding, media massa, laporan publikasi LPPM Tercapai Tercapai Tercapai Tercapai
6 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dalam seminar nasional 100% dari penelitian didanai Prosiding seminar nasional LPPM ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
7 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dalam seminar internasional ≥ 30% dari penelitian didanai Prosiding seminar internasional LPPM ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30%
8 Hasil Penelitian Jumlah luaran penelitian yang memperoleh HKI Paten/Paten Sederhana ≥ 3 paten/tahun Sertifikat paten LPPM / Sentra HKI ≥ 3 ≥ 3 ≥ 3 ≥ 3
9 Hasil Penelitian Jumlah luaran penelitian yang memperoleh HKI non-paten (Hak Cipta, DTI, PVT, dll.) ≥ 10 HKI/tahun Sertifikat HKI LPPM / Sentra HKI ≥ 10 ≥ 10 ≥ 10 ≥ 10
10 Hasil Penelitian Persentase luaran penelitian berupa buku ber-ISBN / book chapter ≥ 30% dari penelitian didanai Buku ISBN, book chapter LPPM ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30%
11 Hasil Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar hasil penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettekinformatika
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Hasil Penelitian Ditetapkannya Standar Hasil Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Hasil Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dari seluruh penelitian yang didanai 100% Laporan penelitian, publikasi dosen LPPM ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
3 Hasil Penelitian Tersedianya SIRISBANK sebagai sistem informasi penelitian dan pengabdian Aktif setiap tahun Akses SIRISBANK, laporan penggunaan sistem LPPM / UPT TIK Aktif Aktif Optimalisasi Integrasi
4 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi ≥ 10% dari penelitian didanai Artikel jurnal internasional bereputasi (Scopus/WoS) LPPM ≥ 10% ≥ 10% ≥ 10% ≥ 10%
5 Hasil Penelitian Jumlah publikasi hasil penelitian pada seminar dan/atau media massa Tercatat setiap tahun Prosiding, media massa, laporan publikasi LPPM Tercapai Tercapai Tercapai Tercapai
6 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dalam seminar nasional 100% dari penelitian didanai Prosiding seminar nasional LPPM ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
7 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dalam seminar internasional ≥ 30% dari penelitian didanai Prosiding seminar internasional LPPM ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30%
8 Hasil Penelitian Jumlah luaran penelitian yang memperoleh HKI Paten/Paten Sederhana ≥ 3 paten/tahun Sertifikat paten LPPM / Sentra HKI ≥ 3 ≥ 3 ≥ 3 ≥ 3
9 Hasil Penelitian Jumlah luaran penelitian yang memperoleh HKI non-paten (Hak Cipta, DTI, PVT, dll.) ≥ 10 HKI/tahun Sertifikat HKI LPPM / Sentra HKI ≥ 10 ≥ 10 ≥ 10 ≥ 10
10 Hasil Penelitian Persentase luaran penelitian berupa buku ber-ISBN / book chapter ≥ 30% dari penelitian didanai Buku ISBN, book chapter LPPM ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30%
11 Hasil Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar hasil penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetsisfo
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2023/2024 Target
2024/ 2025
Target
2025/ 2026
Target
2026 2027
1 Hasil Penelitian Ditetapkannya Standar Hasil Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Hasil Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dari seluruh penelitian yang didanai 100% Laporan penelitian, publikasi dosen DPPMP ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
3 Hasil Penelitian Tersedianya SIRISBANK sebagai sistem informasi penelitian dan pengabdian Aktif setiap tahun Akses SIRISBANK, laporan penggunaan sistem DPPMP Aktif Aktif Optimalisasi Integrasi
4 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian pada jurnal internasional  ≥ 10% dari penelitian didanai Artikel jurnal internasional DPPMP 8% 8% 10% 10%
5 Hasil Penelitian Diseminasi hasil penelitian  Tercatat setiap tahun Laporan Diseminsai DPMMP Tercapai Tercapai Tercapai Tercapai
6 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dalam seminar nasional 100% dari penelitian didanai Prosiding seminar nasional DPPMP ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
7 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dalam seminar internasional ≥ 30% dari penelitian didanai Prosiding seminar internasional LPPM ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30%
8 Hasil Penelitian Jumlah luaran penelitian yang memperoleh HKI Hak Cipta ≥ 10% HKI/tahun Sertifikat HKI DPPMP ≥ 5% ≥ 5% ≥ 10% ≥ 10%
9 Hasil Penelitian Persentase luaran penelitian berupa buku ber-ISBN / book chapter ≥ 30% dari penelitian didanai Buku ISBN, book chapter DPPMP ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30%
10 Hasil Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar hasil penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Penelitian dan RTL DPPMP Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targettindustri
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Hasil Penelitian Ditetapkannya Standar Hasil Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Hasil Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dari seluruh penelitian yang didanai 100% Laporan penelitian, publikasi dosen LPPM ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
3 Hasil Penelitian Tersedianya SIRISBANK sebagai sistem informasi penelitian dan pengabdian Aktif setiap tahun Akses SIRISBANK, laporan penggunaan sistem LPPM / UPT TIK Aktif Aktif Optimalisasi Integrasi
4 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi ≥ 10% dari penelitian didanai Artikel jurnal internasional bereputasi (Scopus/WoS) LPPM ≥ 10% ≥ 10% ≥ 10% ≥ 10%
5 Hasil Penelitian Jumlah publikasi hasil penelitian pada seminar dan/atau media massa Tercatat setiap tahun Prosiding, media massa, laporan publikasi LPPM Tercapai Tercapai Tercapai Tercapai
6 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dalam seminar nasional 100% dari penelitian didanai Prosiding seminar nasional LPPM ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
7 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dalam seminar internasional ≥ 30% dari penelitian didanai Prosiding seminar internasional LPPM ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30%
8 Hasil Penelitian Jumlah luaran penelitian yang memperoleh HKI Paten/Paten Sederhana ≥ 3 paten/tahun Sertifikat paten LPPM / Sentra HKI ≥ 3 ≥ 3 ≥ 3 ≥ 3
9 Hasil Penelitian Jumlah luaran penelitian yang memperoleh HKI non-paten (Hak Cipta, DTI, PVT, dll.) ≥ 10 HKI/tahun Sertifikat HKI LPPM / Sentra HKI ≥ 10 ≥ 10 ≥ 10 ≥ 10
10 Hasil Penelitian Persentase luaran penelitian berupa buku ber-ISBN / book chapter ≥ 30% dari penelitian didanai Buku ISBN, book chapter LPPM ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30%
11 Hasil Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar hasil penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan
targetmti
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Hasil Penelitian Ditetapkannya Standar Hasil Penelitian dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Hasil Penelitian Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dari seluruh penelitian yang didanai 100% Laporan penelitian, publikasi dosen LPPM ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
3 Hasil Penelitian Tersedianya SIRISBANK sebagai sistem informasi penelitian dan pengabdian Aktif setiap tahun Akses SIRISBANK, laporan penggunaan sistem LPPM / UPT TIK Aktif Aktif Optimalisasi Integrasi
4 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian pada jurnal internasional bereputasi ≥ 10% dari penelitian didanai Artikel jurnal internasional bereputasi (Scopus/WoS) LPPM ≥ 10% ≥ 10% ≥ 10% ≥ 10%
5 Hasil Penelitian Jumlah publikasi hasil penelitian pada seminar dan/atau media massa Tercatat setiap tahun Prosiding, media massa, laporan publikasi LPPM Tercapai Tercapai Tercapai Tercapai
6 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dalam seminar nasional 100% dari penelitian didanai Prosiding seminar nasional LPPM ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100% ≥ 100%
7 Hasil Penelitian Persentase publikasi hasil penelitian dalam seminar internasional ≥ 30% dari penelitian didanai Prosiding seminar internasional LPPM ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30%
8 Hasil Penelitian Jumlah luaran penelitian yang memperoleh HKI Paten/Paten Sederhana ≥ 3 paten/tahun Sertifikat paten LPPM / Sentra HKI ≥ 3 ≥ 3 ≥ 3 ≥ 3
9 Hasil Penelitian Jumlah luaran penelitian yang memperoleh HKI non-paten (Hak Cipta, DTI, PVT, dll.) ≥ 10 HKI/tahun Sertifikat HKI LPPM / Sentra HKI ≥ 10 ≥ 10 ≥ 10 ≥ 10
10 Hasil Penelitian Persentase luaran penelitian berupa buku ber-ISBN / book chapter ≥ 30% dari penelitian didanai Buku ISBN, book chapter LPPM ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30% ≥ 30%
11 Hasil Penelitian Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar hasil penelitian ≥ 1 kali/tahun Laporan Monev Penelitian dan RTL LPPM / LPM Tersedia Tersedia Tersedia + RTL Berkelanjutan