tabelspmi View

noid 13
kriteria 2020
kriteria 2023
kriteria 2025 Pendidikan
nostandar 2020
nostandar 2023 Standar Suasana Akademik
header

 

 

UNIVERSITAS STIKUBANK

 

No. Dokumen

STANDAR /SPMI/2024

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

No. Revisi:

 

Tgl. Berlaku:

5 November 2024

Halaman:

1 dari 13

 

STANDAR MASUKAN PENDIDIKAN

UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK)

SEMARANG

 

vmts

Visi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

Pada tahun 2035 menjadi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri yang unggul, inovatif, adaptif dalam penerapan ilmu komputer, informatika dan industri yang berjiwa kewirausahaan dan berdaya saing internasional

 

Misi Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Menyelenggarakan pendidikan yang mampu menghasilkan sarjana dan magister bidang teknologi Informasi dan Industri yang kompeten, unggul dan mandiri.

b. Melaksanakan penelitian dan pengkajian rekayasa bidang teknologi informasi dan Industri

c. Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang bidang teknologi informasi dan Industri yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

d. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, serta kerja praktik pada industri teknologi industry manufaktur dan informasi secara global, nasional, serta UMKM.

e. Membentuk kepribadian yang berbasis nilai dan karakter mandiri serta berjiwa wirausaha.

 

Tujuan Fakultas Teknologi Informasi dan Industri 

a. Terwujudnya organisasi FTII yang transparan dan akuntabel berbasis TIK untuk mendukung Good University Governance (GUG). 

b. Terbangunnya sistem pendidikan yang mampu menghasilkan manusia cerdas, cakap,beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beretika, rendah hati, sopan santun dan beritikad baik serta mempunyai kesadaran bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya 

c. Menghasilkan lulusan sebagai asset bangsa yang handal di bidang ilmu komputer, informatika dan industri. 

d. Menghasilkan lulusan yang berjiwa wirausaha sesuai dengan bidang ilmu, memiliki keahlian berkomunikasi, hubungan antar personal dan negosiasi. 

e. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, pengembangan karya ilmiah.

f. Terwujudnya SDM yang memiliki kemampuan untuk pengembangan karya ilmiah dalam rangka mendukung pengabdian kepada masyarakat. 

g. Terbentuknya jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan bidang ilmu komputer, informatika dan industri.

 

Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Peningkatan Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Terlaksanannya monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Peningkatan kualitas kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Tercukupinya pendukung proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana.

f. Peningkatan mutu lulusan dan kompetensi dibidang komputer baik nasional maupun internasional.

g. Penyesuaian kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Terlaksananya Penelitian internal

i. Peningkatan Jumlah Hibah Penelitian

j. Peningkatan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Peningkatan Jumlah HKIl

l. Peningkatan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Peningkatan Jumlah Buku Ajar

n. Terlaksananya kegiatan Pengabdian internal

o. Peningkatan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Peningkatan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Terlaksananya kemitraan binaan

r. Terciptanya kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer.

s. Terciptanya kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

Strategi mencapai Sasaran Fakultas Teknologi Informasi dan Industri

a. Membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas melalui pengelolaan administrasi program studi berbasis teknologi informasi yang transparan

b. Mengembangkan sistem Kinerja SDM (GKM/GJM)

c. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran.

d. Meningkatkan kemampuan / mutu dosen dan tenaga kependidikan baik secara akademik maupun non akademik.

e. Mendukung proses pembelajaran berupa pengadaan sarana dan prasarana.

f. Meningkatkan kompetensi dibidang komputer dan industri baik nasional maupun internasional.

g. Menyesuaikan kurikulum up to date dengan kebutuhan pasar.

h. Melaksanakan Penelitian internal sesuai kompetensi

i. Meningkatkan Jumlah Hibah Penelitian

j. Meningkatkan keikutsertaan Dosen sebagai pemakalah pada seminar/prosiding nasional/internasional

k. Meningkatkan Jumlah HKI

l. Meningkatkan Jumlah Jurnal Nasional / Internasional

m. Meningkatkan Jumlah Buku Ajar

n. Melaksanakan kegiatan Pengabdian internal

o. Meningkatkan Jumlah Hibah Pengabdian

p. Meningkatkan Jumlah Publikasi Pengabdian

q. Melaksanakan kemitraan binaan

r. Menciptakan kerjasama nasional/internasional untuk peningkatan kompetensi bidang komputer dan industri.

s. Menciptakan kerjasama untuk menampung magang mahasiswa

t. Meningkatkan akses informasi kebutuhan tenaga kerja (career center)

acuan
Rasional Suasana akademik yang baik merupakan kondisi yang mampu menciptakan interaksi antara sivitas akademika di perguruan tinggi. Pengelolaan suasana akademik yang baik mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas. Suasana akademik terdiri atas komponen kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. Suasana akademik harus dilakukan secara konsisten, terjadwal, mengerahkan sumber daya yang maksimal, dimonitoring dan dievaluasi secara berkelanjutan. Walaupun tidak diatur di dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi, namun suasana akademik merupakan keniscayaan dalam penilaian akreditasi perguruan tinggi. Suasana akademik yang diharapkan dapat menjadi tolok ukur keberhasilan suatu perguruan tinggi dalam menciptakan budaya mutu yang baik telah menjadi salah satu komponen penting dalam terjaminnya kebebasan akademik dan budaya mutu yang baik.
Pihak Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dekan, Koordinator Program Studi, Dosen, Mahasiswa, Lembaga Penjaminan Mutu .
Definisi 1. Rektor adalah pimpinan perguruan tinggi yang menjalankan fungsi penetapan kebijakan non akademik dan pengelolaan di lingkungan UNISBANK yang memiliki tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta membina pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa dan hubungannya dengan lingkungan; 2. Wakil Rektor Bidang Akademik adalah seseorang yang membantu rektor dalam memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; 3. Dekan adalah pimpinan fakultas yang mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta membina dosen, tenaga kependidikan, tenaga administrasi, mahasiswa serta membina hubungan dengan pihak lain; 4. Ketua Program Studi adalah seseorang yang mengkoordinasikan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/ atau pendidikan vokasi; 5. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; 6. Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi; 7. Kebebasan akademik adalah kegiatan ilmiah yang dilakukan oleh sivitas akademika dalam melakukan penulisan ilmiah, penelitian dan kajian, diskusi ilmiah tanpa tekanan dari pihak manapun. 8. Kebebasan mimbar akademik adalah proses pengembangan ilmu lewat kegiatan perkuliahan dan seminar. Kebebasan mimbar akademik lebih ditekankan pada pengembangan kognitif atau nalar, sikap atau moral dan keterampilan atau psikomotorik yang dilakukan dalam laboratorium dan perpustakaan. 9. Otonomi keilmuan adalah kondisi yang diciptakan untuk mewujudkan perkembangan dan kemajuan ilmu secara khusus untuk menyelenggarakan pengajaran dan penelitian berbagai disiplin ilmu sesuai kaidah-kaidah akademik.
Isi Standar 1. Rektor menetapkan Standar Suasana Akademik dalam Peraturan Rektor 2. Wakil Rektor bidang Akademik memastikan tersedianya pedoman tertulis tentang kebijakan suasana akademik (otonomi keilmuan, kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik) yang diperbaharui minimal 1 kali dalam empat tahun; 3. Wakil Rektor Bidang Akademik memastikan terlaksananya sosialisasi kebijakan suasana akademik (otonomi keilmuan, kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik) setiap ada pembaharuan pedoman. 4. Koordinator program studi menyelenggarakan program kegiatan di dalam dan di luar proses pembelajaran, yang dilaksanakan baik di dalam maupun di luar kelas, yang diperbaharui dan/atau dikembangkan secara periodik untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif. 5. Ketua Program Studi harus membuat program yang memungkinkan interaksi akademik antara dosen dengan mahasiswa, antar mahasiswa, serta antar dosen sekurang-kurangnya 12 kegiatan setiap tahun akademik; 6. Ketua Program Studi harus membuat program pengembangan perilaku kecendekiawanan dalam kalender akademik setiap tahun akademik. 7. DJM melakukan monitoring dan evaluasi Suasana Akademik
Strategi 1. Rektor menetapkan Standar suasana akademik. 2. Pusat Jaminan Mutu melakukan sosialisasi standar suasana akademik. 3. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Wakil Dekan Bidang Akademik melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur ketercapaian standar suasana akademik; 4. Pusat Jaminan Mutu melaksanakan audit internal untuk mengukur pelaksanaan dan ketercapaian standar suasana akademik.
Indikator 1. Ditetapkanya standar suasana akademik dalam peraturan rektor 2. Tersedia kebijakan dokumen standar suasana akademik; 3. Terlaksananya sosialisasi kebijakan suasana akademik; 4. Terlaksananya kegiatan yang menunjang suasana akademik baik di dalam maupun di luar kelas secara terjadwal dengan baik sekurang-kurangnya satu kegiatan setiap bulan/ program studi; 5. Terlaksananya kegiatan yang menunjang suasana akademik baik di dalam maupun di luar kelas secara terjadwal dengan baik sekurang-kurangnya 12 kegiatan setiap tahun/ program studi; 6. Terlaksananya kegiatan yang menunjang perilaku kecendekiawanan secara terjadwal dengan baik sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester/ program studi; 7. Tersedianya dokumen monitoring dan evaluasi ketercapaian standar suasana akademik.
Terkait 1. Kebijakan SPMI; 2. Standar Prodil Lulusan; 3. Standar Kompetensi Lulusan; 4. Standar isi Pembelajaran; 5. Standar Proses Pembelajaran; 6. Standar Penilaian Pembelajaran; 7. Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan; 8. Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan; 9. Standar Pembiayaan Pembelajaran; 10. Manual Penetapan Standar Suasana Akademik; 11. Manual Pelaksanaan Standar Suasana Akademik; 12. Manual Evaluasi Standar Suasana Akademik; 13. Manual Pengendalian Standar Suasana Akademik; 14. Manual Peningkatan Standar Suasana Akademik; 15. Pedoman Akademik UNISBANK; 16. Formulir evaluasi pelaksanaan standar suasana akademik. 1.14. Standar Penerimaan Mahasiswa Baru
targetftii
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Suasana Akademik Ditetapkannya Standar Suasana Akademik dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Suasana Akademik Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Suasana Akademik Tersedianya kebijakan/dokumen standar suasana akademik 100% tersedia Dokumen kebijakan suasana akademik Wakil Rektor I / LPM Tersedia Tersedia Review Penyempurnaan
3 Suasana Akademik Terlaksananya sosialisasi kebijakan suasana akademik kepada sivitas akademika ≥ 1 kali/tahun Undangan, daftar hadir, materi sosialisasi Fakultas / Prodi Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
4 Suasana Akademik Terlaksananya kegiatan penunjang suasana akademik di dalam dan/atau luar kelas secara terjadwal ≥ 1 kegiatan/bulan/Prodi Jadwal kegiatan, laporan kegiatan Program Studi ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan
5 Suasana Akademik Terlaksananya kegiatan penunjang suasana akademik di dalam dan/atau luar kelas secara terjadwal ≥ 12 kegiatan/tahun/Prodi Laporan kegiatan tahunan Prodi Program Studi        
targettekinformatika
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Suasana Akademik Ditetapkannya Standar Suasana Akademik dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Suasana Akademik Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Suasana Akademik Tersedianya kebijakan/dokumen standar suasana akademik 100% tersedia Dokumen kebijakan suasana akademik Wakil Rektor I / LPM Tersedia Tersedia Review Penyempurnaan
3 Suasana Akademik Terlaksananya sosialisasi kebijakan suasana akademik kepada sivitas akademika ≥ 1 kali/tahun Undangan, daftar hadir, materi sosialisasi Fakultas / Prodi Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
4 Suasana Akademik Terlaksananya kegiatan penunjang suasana akademik di dalam dan/atau luar kelas secara terjadwal ≥ 1 kegiatan/bulan/Prodi Jadwal kegiatan, laporan kegiatan Program Studi ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan
5 Suasana Akademik Terlaksananya kegiatan penunjang suasana akademik di dalam dan/atau luar kelas secara terjadwal ≥ 12 kegiatan/tahun/Prodi Laporan kegiatan tahunan Prodi Program Studi        
targetsisfo
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2023/2024 Target
2024/2025
Target 2025./2026 Target
2026/2027
1 Suasana Akademik Ditetapkannya Standar Suasana Akademik dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Suasana Akademik Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Suasana Akademik Tersedianya kebijakan/dokumen standar suasana akademik 100% tersedia Dokumen kebijakan suasana akademik Wakil Rektor I / DPMP2 Tersedia Tersedia Review Penyempurnaan
3 Suasana Akademik Terlaksananya sosialisasi kebijakan suasana akademik kepada sivitas akademika ≥ 1 kali/tahun Undangan, daftar hadir, materi sosialisasi Fakultas / Prodi Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
4 Suasana Akademik Terlaksananya kegiatan penunjang suasana akademik di dalam dan/atau luar kelas secara terjadwal ≥ 1 kegiatan/bulan/Prodi Jadwal kegiatan, laporan kegiatan Program Studi ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan
5 Suasana Akademik Terlaksananya kegiatan penunjang suasana akademik di dalam dan/atau luar kelas secara terjadwal ≥ 12 kegiatan/tahun/Prodi Laporan kegiatan tahunan Prodi Program Studi        
targettindustri
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Suasana Akademik Ditetapkannya Standar Suasana Akademik dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Suasana Akademik Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Suasana Akademik Tersedianya kebijakan/dokumen standar suasana akademik 100% tersedia Dokumen kebijakan suasana akademik Wakil Rektor I / LPM Tersedia Tersedia Review Penyempurnaan
3 Suasana Akademik Terlaksananya sosialisasi kebijakan suasana akademik kepada sivitas akademika ≥ 1 kali/tahun Undangan, daftar hadir, materi sosialisasi Fakultas / Prodi Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
4 Suasana Akademik Terlaksananya kegiatan penunjang suasana akademik di dalam dan/atau luar kelas secara terjadwal ≥ 1 kegiatan/bulan/Prodi Jadwal kegiatan, laporan kegiatan Program Studi ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan
5 Suasana Akademik Terlaksananya kegiatan penunjang suasana akademik di dalam dan/atau luar kelas secara terjadwal ≥ 12 kegiatan/tahun/Prodi Laporan kegiatan tahunan Prodi Program Studi        
targetmti
No Standar Indikator Ketercapaian Target Bukti/Dokumen Penanggung Jawab Target 2024 Target 2025 Target 2026 Target 2027
1 Suasana Akademik Ditetapkannya Standar Suasana Akademik dalam Peraturan Rektor 1 dokumen resmi Peraturan Rektor tentang Standar Suasana Akademik Rektor Dokumen ditetapkan Implementasi Evaluasi Penyempurnaan
2 Suasana Akademik Tersedianya kebijakan/dokumen standar suasana akademik 100% tersedia Dokumen kebijakan suasana akademik Wakil Rektor I / LPM Tersedia Tersedia Review Penyempurnaan
3 Suasana Akademik Terlaksananya sosialisasi kebijakan suasana akademik kepada sivitas akademika ≥ 1 kali/tahun Undangan, daftar hadir, materi sosialisasi Fakultas / Prodi Terlaksana Terlaksana Terlaksana Terlaksana
4 Suasana Akademik Terlaksananya kegiatan penunjang suasana akademik di dalam dan/atau luar kelas secara terjadwal ≥ 1 kegiatan/bulan/Prodi Jadwal kegiatan, laporan kegiatan Program Studi ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan ≥ 12 kegiatan
5 Suasana Akademik Terlaksananya kegiatan penunjang suasana akademik di dalam dan/atau luar kelas secara terjadwal ≥ 12 kegiatan/tahun/Prodi Laporan kegiatan tahunan Prodi Program Studi